Jumat 01 Nov 2019 14:48 WIB

Aliran Modal Asing ke Indonesia Capai Rp 217,04 Triliun

Aliran modal asing paling banyak ke surat berharga negara, yaitu Rp 165,2 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Oktober 2019 di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Oktober 2019 di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk atau capital inflow ke Indonesia sebesar Rp 217,04 triliun pada akhir Oktober 2019. Adapun aliran modal asing yang masuk melalui sejumlah instrumen di antaranya Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 165,2 triliun, saham sebesar Rp 49,9 triliun dan obligasi korporasi sebesar Rp 2,06 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan aliran modal asing yang masuk ke Indonesia mengonfirmasi bahwa perekonomian nasional memiliki prospek yang baik dan investasi imbal hasil yang menarik.

Baca Juga

“Kalau week to date seminggu sampai dengan 31 Oktober yang masuk ke SBN sebesar Rp 4,45 triliun, obligasi korporasi Rp 0,11 triliun kalau sahamnya terjadi outflow Rp 0,19 triliun selama week to date,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (1/11).

Menurutnya bank sentral berupaya mengarahkan seluruh kebijakan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Kebijakan dukungan yang dilakukan Bank Indonesia secara akomodatif, di antaranya menurunkan giro wajib minimum (GWM) sebesar 50 bps pada Juni 2019 dan menurunkan suku bunga acuan sebesar 100 bps pada bulan ini.

"Kebijakan ini ditempuh dengan sejalan tetap rendahnya inflasi dan perlunya dorong perekonomian di tengah kondisi ketidakpastian global. Ke depan kami melihat bahwa ruang masih terbuka untuk kebijakan moneter yang akomodatif," jelasnya.

Selain itu, kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia juga telah diarahkan untuk mendorong perekonomian dan memperluas kemajuan dalam mengembangkan keuangan digital. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi sistem pembayaran Indonesia yakni QR Indonesia Standar (QRIS) yang telah diluncurkan pada Mei lalu.

“Ini menunjukkan konfiden terhadap prospek ekonomi Indonesia terhadap kebijakan Indonesia dan juga tentu saja dengan kepemimpinan di Indonesia dari presiden, menteri-menteri dan kami semua untuk bisa menjaga kebijakan-kebijakan kita ke depan,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement