REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 3 triliun pada akhir tahun ini. Salah satu langkah yang ditempuh perseroan dengan mendorong segmen ritel pada nasabah perbankan.
Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria mengatakan perseroan telah meluncurkan Program Poin Serbu untuk meningkatkan jumlah transaksi dan simpanan. Sekaligus meluncurkan Program Kemilau Emas yang mencakup dua produk, yaitu Tabungan BTN Prima dan Tabungan BTN Batara.
”Program Kemilau Emas kami harapkan dapat menjaring lebih dari seribu nasabah dengan dana segar tambahan hingga Rp 3 triliun selama program berlangsung hingga akhir Desember 2019,” ujarnya saat konferensi pers di Kafe Menteng, Jakarta, Kamis (31/10).
Budi menjelaskan bagi nasabah yang menginginkan keuntungan dengan program ini disyaratkan menyetorkan dana segar ke tabungan BTN Batara maupun BTN Prima yang dikhususkan bagi nasabah prioritas.
"Nantinya dana segar bukan perpindahan dari rekening BTN yang lain, baik di Bank BTN konvensional maupun BTN Syariah dan bukan dana pencairan deposito dari rekening Tabungan BTN Prima/Batara atau dengan perpindahan ke Bank selain BTN untuk ditempatkan lagi ke rekening Tabungan BTN Prima atau dana yang bersumber dari pencairan kredit," jelasnya.
Budi berharap dapat menarik minat dari nasabah prioritas Bank BTN yang saat ini mencapai lebih dari 65 ribu rekening. Adapun per Agustus 2019, DPK total baik konvensional maupun syariah Bank BTN sudah terkumpul di atas Rp 231,8 triliun atau sekitar 95 persen dari target tahun ini.
Khusus untuk DPK dari BTN Konvensional, per Agustus 2019 Bank berkode saham BBTN ini memupuk DPK total sekitar Rp 209,2 triliun, atau tumbuh 19,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 175,5 triliun.
"Peningkatan DPK ritel melalui program Kemilau Emas diharapkan dapat mendongkrak CASA Bank BTN yang saat ini porsinya masih sekitar 40 persen dari total DPK Bank BTN,” ucapnya.
Ke depan, perseroan berupaya meningkatkan produktivitas outlet, meningkatkan nasabah ritel berbasis payroll dan meningkatkan penetrasi penggunaan e-channel BTN dengan memperluas kerjasama dengan merchant.
Sementara Wealt Managmenet Divison Head Sri RM Sudarsari menambahkan Program Kemilau emas berlaku sejak awal November 2019 hingga penghujung Desember 2019. Hadiah emas yang ditawarkan berbentuk kepingan logam mulia dengan berat bervariasi tergantung nominal penempatan dananya.
Dari logam mulia seberat lima gram sampai seberat 75 gram (syarat dan ketentuan berlaku). Berlaku juga kelipatan logam mulia, dengan maksimal benefit keping emas per nasabah seberat 150 gram emas.
”Jadi nasabah BTN minimal menempatkan dana baru sebesar Rp 2 miliar, kemudian dtambahkan penempatan dana pada Tabungan BTN Batara sebesar Rp 100 juta, dana tersebut wajib diendapkan atau diblokir selama 3 hingga 4 bulan, maka dapat langsung membawa pulang logam mulia,” ucapnya.