Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Bank Indonesia (BI) berupaya memperkuat peran sebagai regulator di bidang sistem pembayaran di era ekonomi digital. Dalam sistem pembayaran, BI bertugas menyeimbangkan perkembangan teknologi dengan risiko melalui empat peran utama, yaitu mengatur teknologi yang akan digunakan, menyiapkan sandbox untuk menguji inovasi, memberikan izin, dan mengawasi.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi di Universitas Lampung pada pembukaan Festival Edukasi Bank Indonesia (Feskabi) hari ini, Selasa (29/10/2019), di Bandar Lampung.
Tema Feskabi yang diusung tahun ini adalah 'QRIS (QR Code Indonesian Standard): Pembayaran Digital Ala Milenial'. Hal ini sejalan dengan kebijakan BI yang berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran dan memfasilitasi perkembangan ekonomi digital dan inklusi keuangan Indonesia.
Baca Juga: DANA dan JNE Bersinergi Dukung Akselerasi Ekonomi Digital Indonesia
Fekabi, yang dulunya bernama BI Goes to Campus, adalah kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diselenggarakan BI secara rutin sejak 2013 mengenai fungsi, tugas, dan kebijakan terkini BI kepada generasi milenial, khususnya mahasiwa di berbagai kota di Indonesia.
"Kegiatan ini dilakukan secara terintegrasi untuk meningkatkan pemahaman generasi milenial tentang kebijakan terkini BI," ucap Rosmaya Hadi.
Selain kegiatan sosialisasi dan edukasi, rangkaian Feskabi juga memperlombakan kompetisi video dan blog yang telah dibuka sejak 26 September lalu s.d. 20 November 2019 yang terbuka untuk umum. Feskabi selanjutnya akan dilaksanakan di Universitas Negeri Manado pada 4 November 2019 nanti.