REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan penyaluran kredit perbankan diproyeksikan akan terus melorot pada tahun depan. Hal ini seiring dengan pembatasan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang hanya sebanyak 110 ribu unit.
Menurut Institute for Development Economics and Finance (Indef) kuota FLPP yang hanya sebanyak 110 ribu unit pada 2020 akan memengaruhi laju kredit perbankan khusunya KPR pada tahun depan. Sebab masih banyak pengembang, debitur maupun bank mempertimbangkan bantuan FLPP termasuk Subsidi Selisih Bunga (SSB).
“Bank lebih andalkan FLPP dibandingkan KPR non-subsidi karena segmen menengah bawah atau MBR permintaannya cukup stabil dibandingkan kelas menengah ke atas,” ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira kepada Republika, Selasa (29/10).
Bhima menyebut saat ini KPR subsidi masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi dibanding jenis kredit lainnya. Namun, dengan jatah FLPP yang minim, tentu akan mengerem pertumbuhan KPR subsidi.
Adapun langkah pemerintah yang membatasi FLPP dan menghapus skema SSB juga berbanding terbalik dengan target Program Sejuta Rumah. Meskipun kata Bhima akan ada Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tetapi badan tersebut belum bisa bekerja maksimal pada tahun depan.
“Sehingga, realisasi Program Satu Juta Rumah dikhawatirkan tidak tercapai. Sulit mengharapkan Tapera sepertinya. Saya kira masih andalan FLPP," ucapnya.
Jika dilihat berdasarkan data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia, lanjut Bhima, sangat terbaca jelas bahwa kelas menengah atau optimismenya menurun. Sementara pengeluaran terbawah justru optimis.
"Jadi salah kalau FLPP justru dibatasi terlalu kecil. Ini tentu sangat berisiko dan dapat menghambat total growth KPR," ucapnya.
Bank Indonesia dalam analisis uang beredar mencatat KPR dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) pada April 2019 tumbuh sebesar 13,8 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya naik sebesar 13,2 persen yoy.
Adapun peningkatan penyaluran kredit tersebut disumbang kenaikan KPR tipe 22-70 di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Namun, kenaikan tersebut tak berlanjut ke bulan-bulan berikutnya.
Per Mei 2019, KPR hanya tumbuh sebesar 13,4 persen yoy. Pada Juni 2019, angka pertumbuhan KPR terus terkoreksi menjadi sebesar 12,8 persen yoy. Hingga Agustus 2019, kenaikan KPR terus terkoreksi ke level 11,3 persen yoy atau lebih rendah dari pertumbuhan sebesar 12,3 persen yoy pada Juli 2019.