Selasa 29 Oct 2019 00:54 WIB

Periode Kedua, Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Fintech

Fintech dinilai berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin diminta untuk memberikan perhatian lebih ke industri financial technology (fintech). Sebab, fintech dinilai berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

Baca Juga

"Fintech itu berperan dalam pertumbuhan ekonomi dengan memobilisasi dana masyarakat," ujar kepala ekonom Tanamduit, Ferry Latuhihin, Senin (28/10) lalu.

Untuk itu, menurut Ferry, pemerintahan kali ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri fintech. Salah satunya dengan turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat fintech.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu regulator yang ditunjuk mengawasi fintech diminta menyosialisasikan ke masyarakat mengenai pentingnya berinvestasi. Fintech merupakan instrumen yang bisa dimanfaatkan untuk memperdalam keuangan.

Namun, Ferry melihat masih banyak masyarakat yang enggan untuk berinvestasi karena takut terjebak investasi bodong. Oleh karenanya, Ferry juga menekankan agar regulator betul betul ketat dalam memberikan izin terhadap fintech.

Direktur Tanamduit, Muhammad Hanif, mengatakan sosialisasi yang juga diperlukan yaitu terkait kemudahan dalam berinvestasi. Untuk pembukaan rekening investasi, saat ini orang tidak perlu lagi harus bertatap muka. Semuanya bisa dilakukan secara online.

Sementara dari sisi produk, harga pembeliannya juga sangat terjangkau mulai Rp 10 ribu seperti di reksa dana. "Itu kemajuannya luar biasa, yang tadinya harus datang ke tempat, dengan adanya fintech cukup di rumah, prosesnya juga gampang dan bertransaksi juga gampang," tutur Hanif.

Menurut Hanif, permasalahan utama yang dihadapi pemerintah saat ini yaitu terkait edukasi. Sebab, banyak orang yang belum mengerti berinvestasi. Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement