Jumat 25 Oct 2019 13:15 WIB

Dua Wamen BUMN Dinilai Perlu untuk Bantu Erick Thohir

Tugas mengurusi BUMN dinilai sangat berat.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir bersama dengan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno menandatangani berita acara serah terima jabatan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/10).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir bersama dengan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno menandatangani berita acara serah terima jabatan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk dua orang untuk menjadi Wakil Menteri (Wamen) BUMN. Penunjukkan dua orang wakil menteri ini mendapat tanggapan dari mantan Menteri BUMN periode 1998-1999 Tanri Abeng.

Menurut Tanri, kehadiran wamen sangat positif dalam menopang tugas Menteri BUMN Erick Thohir. Ia menilai tugas mengurusi BUMN sangat berat.

Baca Juga

Oleh karenanya, dia menilai tepat jika Menteri BUMN Erick Thohir mendapat bantuan dari wamen. Dua nama yang dikabarkan menjadi wamen BUMN adalah Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama holding BUMN pertambangan, MIND ID, Budi Gunadi Sadikin.

"Menteri yang baru kan sudah bergerak lumayan ya. Artinya cukup kencang. Tapi saya kira tugasnya BUMN akan lebih berat lagi," ujar Tanri di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (25/10).

Tanri menilai dengan keberadaan wamen dapat mendorong akselerasi kinerja BUMN lebih baik. "Ya saya kira emang BUMN ini kan harus lebih cepat lagi gerakannya karena sebagai pusat pengelolaan kegiatan ekonomi Indonesia," ucap Tanri.

Menurut Tanri, Erick bisa membagi tugas dengan para wamen dalam menyelesaikan persoalan hingga peningkatan kinerja BUMN. Tanri menyampaikan, kehadiran wamen tidak serta merta menghilangkan tugas para deputi yang sudah ada.

Saat ini Kementerian BUMN memiliki struktural jabatan Sekretaris Kementerian BUMN yang dijabat Imam Apriyanto Putro serta sejumlah deputi yang dijabat eselon 1.

Para deputi tersebut yakni Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro; Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah; Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno; Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Ahmad Bambang; Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo; Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro; dan Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra.

"Itu kan tinggal mengatur saja. Kalau wamen itu kan bagian dari menteri, jadi antara menteri dengan wamen membagi waktu, tapi deputi tetap berfungsi sebagai deputi," kata Tanri menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement