Kamis 24 Oct 2019 05:45 WIB

Kadin: Swasta tak Terhambat oleh Holding BUMN

Hingga kini sudah ada enam holding BUMN yang telah terbentuk.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani.
Foto: www.perbankanfinansial.kadin-indonesia.or.id
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan, program strategis holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak menghambat laju kinerja sektor swasta. Holding BUMN justru dinilai positif dan dapat memperkuat BUMN.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menilai, program holding BUMN justru dapat memperkuat kementerian tersebut dan perusahaan-perusahannya. Menurutnya apabila BUMN dalam posisi kuat, dengan sendirinya pihak swasta dapat digandeng lebih jauh untuk saling berkoordinasi.

Baca Juga

Holding enggak masalah, saya rasa hal itu justru bisa jadi hal yang positif,” kata Rosan, di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/10).

Dia juga mengimbau agar program holding BUMN juga dapat menjadikan seluruh perusahaan pelat merah tersebut dapat menjadi pemain global. Di sisi lain Rosan menilai, terpilihnya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN juga dapat mendorong invstasi di tengah dinamika ekonomi yang sedang terjadi saat ini.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN menargetkan seluruh sektor BUMN memiliki holdingnya masing-masing. Namun hingga kini, holding BUMN yang telah terbentuk antara lain di sektor semen, perkebunan, perhutani, pupuk, tambang, dan migas.

Terbaru, holding BUMN farmasi bakal terwujud melalui PP Nomor 76 Tahun 2019 yang telah ditangdatangani Presiden Joko Widodo pada (15/10) lalu.

Sebagai catatan, pembentukan holding pertama kali terwujud di sektor pupuk melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1997 yang menunjuk PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) sebagai induk perusahaan. Diketahui, Pupuk Indonesia membawahi 10 anak perusahaan.

Selanjutnya, pembentukan holding BUMN terwujud di sektor perkebunan melalui PTPN III yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan. Selanjutnya holding BUMN terwujud di sektor kehutanan dengan PErum Perhutani yang menjadi induk.

Pada akhir 2017, pemerintah juga membentuk holding BUMN di sektor tambang. Dalam holding tambang, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) ditunjuk sebagai induk perusahaan yang membawahi PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Freeport Indonesia.

Selanjutnya, holding BUMN terwujud di sektor migas. Dalam hal ini PT Pertamina (Persero) ditunjuk sebagai induk perusahaan yang membawahi PT Pertamina Gas dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement