Rabu 23 Oct 2019 11:34 WIB

Formasi Kabinet Baru Diminta Atasi Gejolak Ekonomi Global

Kabinet baru juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin memperkenalkan calon menteri Kabinet Indonesia Maju di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin memperkenalkan calon menteri Kabinet Indonesia Maju di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai formasi kabinet Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode 2019-2024 dapat menjawab berbagai tantangan yang masih mewarnai perekonomian Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan formasi kabinet baru dapat memperkecil permasalahan defisit neraca berjalan, defisit neraca perdagangan, defisit anggaran belanja, masalah perizinan usaha, masalah kemiskinan, kualitas sumber daya manusia, fundamental struktural, seperti efisiensi dan produktifitas hingga lapangan kerja. 

"Terlebih lagi tantangan luar negeri mengenai ketidakpastian ekonomi global yang membuat ekspor Indonesia turun dan masih menekan perekonomian global," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (23/10).

Baca Juga

Saat ini, menurut Rosan, para pelaku usaha global masih menunggu perkembangan perang dagang Cina dan AS terkait kesepakatan damai dagang fase satu pada November nanti. 

"Indonesia juga masih belum bisa mengambil peluang terkait perang dagang dua negara dan itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah kita ke depannya," ucapnya.

Ke depan diharapkan daya saing dapat ditingkatkan terlebih Presiden Jokowi menargetkan untuk menaikan ranking EODB Indonesia pada 2020 masuk peringkat ke-40.

“Kami juga mendukung periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pemangkasan birokrasi yang panjang dan deregulasi aturan. Sebab selama ini persoalan regulasi yang rumit dan birokrasi yang panjang telah menjadi beban dunia usaha,” ucapnya.

Kadin merupakan induk dunia usaha yang dibentuk berdasarkan UU No 1 Tahun 1987, menaungi asosiasi-asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha di Indonesia. Kadin mencakup hingga 34 Provinsi dan 543 di kabupaten/kota se-Indonesia.

Bersama dengan pemerintah, Kadin diamanatkan mewujudkan pemerataan, keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam upaya meningkatkan ketahanan perekonomian nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement