REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendukung kerja sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Centre for the Promotion of Imports from Developing Countries (CBI) untuk mendorong pengembangan ekspor produk dekorasi rumah UKM ke Eropa.
"Kerja sama dalam rangka mendorong ekspor pasti kita dukung. Intinya bagaimana kerja sama itu bisa membuka peluang," ujar Victoria saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (15/10).
Victoria mendorong prinsip yang setara dalam memperlakukan produk-produk dalam negeri ke pasar global. Sebab, kata Victoria, acapkali produk dalam negeri terhalang oleh tingginya aturan sertifikasi dan standarisasi yang ditetapkan negara tujuan. Hal tersebut berbanding terbalik di mana produk luar relatif mudah masuk ke pasar Indonesia.
Victoria menilai kerja sama Kemendag dengan CBI merupakan langkah yang patut diapresiasi. Menurut Victoria, produk dekorasi rumah dari sektor UKM memiliki potensi besar mengingat Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Selain itu, para pelaku UKM juga menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan, sebuah nilai tambah untuk ekspor ke pasar Eropa.
Kemenkop dan UKM, lanjut Victoria, juga bekerja sama dengan atase perdagangan untuk mendapatkan data detail tentang permintaan buyer agar UKM bisa memenuhi standarisasi hingga desain produk yang dibutuhkan pasar.
"Dari pemerintah, kita dorong misal dibutuhkan standarisasi dan sertifkasi, Kemenkop dan UKM ikut memfasilitasi agar mereka punya itu," ucap Victoria.
Victoria menambahkan, Kemenkop dan UKM juga mendorong pelaku UKM meningkatkan standarisasi agar dapat diterima pasar Eropa. Salah satu yang dilakukan Kemenkop dan UKM ialah dengan melakukan penyuluhan penyuluhan dan sosialisasi kepada koperasi dan UKM untuk mendapatkan produk yang berkelanjutan.
"Kita mendorong bahan baku itu dibudidayakan supaya kita tidak menguras SDA, tapi berkelanjutan. Pun dengan pemanfaatan tenaga kerja, kita dorong jangan menggunakan tenaga kerja anak-anak," kata Victoria menambahkan.