Kamis 03 Oct 2019 14:36 WIB

Perjanjian Joint Venture Pertamina-Saudi Aramco Diperpanjang

Perjanjian joint venture Pertamina dan Saudi Aramci diperpanjang untuk ketiga kalinya

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
  Kilang minyak Pertamina Unit Pengolahan IV di Cilacap, Jawa Tengah.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Kilang minyak Pertamina Unit Pengolahan IV di Cilacap, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menyatakan, hingga kini, belum ada kesepakatan final antara PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco terkait perbaikan dan peningkatan kapasitas (upgrading) Kilang Cilacap. Karenanya, perjanjian pembentukan perusahaan patungan (join venture development agreement/JVDA) proyek ini kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menuturkan, pembahasan kerja sama pengerjaan upgrading Kilang Cilacap kini masih dilakukan oleh Pertamina dan Saudi Aramco. Utamanya, keduanya masih merampungkan valuasi aset yang merupakan syarat dari pembentukan perusahaan patungan.

Baca Juga

“Yang [Kilang] Cilacap, JVDA diperpanjang sampai 31 Oktober, karena valuasi masih berjalan,” kata Arcandra di Kementerian ESDM, Kamis (3/10).

Sedianya, JVDA antara Pertamina dan Saudi Aramco untuk Kilang Cilacap tersebut berakhir pada September lalu. Perpanjangan JVDA ini merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh kedua perusahaan migas pelat merah tersebut.

Penandatanganan JVDA pertama kali dilakukan pada Desember 2016, dua tahun setelah penetapan Saudi Aramco sebagai mitra pada 2014. JVDA ini harusnya berakhir pada Desember tahun lalu, namun kemudian diperpanjang enam bulan hingga Juni 2019. Sehingga, perpanjangan sampai September 2019 adalah kedua kalinya.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan, dalam pengembangan pembangunan Kilang Cilacap itu pihak dengan Saudi Aramco masih terus melakukan pembahasan berkenaan dengan pembentukan joint venture (JV).

"Kami punya lima kandidat valuer, mudah-mudahan pekan depan terpilih," ungkap Nicke, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, kata Nicke, skema yang ditawarkan masih skema spin-off, yakni ekspansi terhadap akses eksisting. "Namun kalau tidak workable, kita coba tawarkan yang bangun baru (bentuk usaha baru), Petrokimia," ujar Nicke.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement