REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) tengah menyelesaikan skema Limited Concession Scheme (LCS) sebagai alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur. Skema ini akan segera ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan skema tersebut disiapkan untuk memberikan opsi pembiayaan program-program pembangunan nasional. “Kami kembangkan sejak dua tahun lalu tapi memang perumusannya agak lambat. Saya tahu Perpres LCS sekarang siap ditandatangani,” ujarnya saat acara Seminar Nasional Infrastruktur Menuju Indonesia Maju 2024 di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu (2/9).
Melalui skema ini, Darmin menjelaskan pemerintah bisa mengumpulkan dana dari investor tanpa kehilangan hak kepemilikan. Nantinya, investor mendapatkan timbal balik berupa konsesi pengelolaan aset tersebut selama jangka waktu tertentu.
“India sudah melaksanakan itu, Turki sudah melakukan itu. Jadi skema ini nanti aset yang sudah selesai, katakanlah lapangan terbang, bisa menghasilkan dana tanpa pemerintah kehilangan kepemilikan terhadap lapangan terbang itu dan sebagainya,” jelasnya.
Darmin juga menjelaskan pemerintah dapat mendapatkan modal tambahan melalui pemberian hak konsesi terhadap infrastruktur yang telah dibangun melalui skema ini. Nantinya modal tersebut dapat digunakan kembali untuk membangun infrastruktur lainnya.
“Jadi bisa dikumpulkan dana dari swasta tapi kepemilikannya tetap pemerintah, sehingga bisa menambah pembangunan infrastruktur atau pelabuhan. Cuma konsesinya bukan 5-6 tahun, bisa belasan tahun karena badan usaha juga investasi," ucapnya.
Kendati demikian, mantan gubernur Bank Indonesia ini mengakui penerbitan LCS banyak menghadapi hambatan. Semisal kebimbangan pemerintah dalam menentukan infrastruktur mana yang akan dibuka konsesinya.
"Kita merasa sayang sekali untuk memberikan LCS terhadap infrastruktur yang kita punya. Bilang 'Jangan yang itu, yang ini aja yang jelek'. Tapi kan tidak ada yang mau (kalau jelek)," katanya.
Di sisi lain, calon investor yang akan dipilih sudah memiliki pengalaman untuk mengelola infrastruktur pemerintah, sehingga memiliki standar pelayanan yang baik. Kemudian investor juga perlu untuk membayar hak konsesi di muka.
"Karena investor tahu (berpengalaman) kalau pegang infrastruktur yang ini atau itu (menguntungkan), sehingga berani bayar di depan (awal)," ucapnya.
Darmin pun menyadari isu ini begitu sensitif, sehingga jangan sampai ada salah persepsi dari masyarakat. "Kita tahu lah masyarakat kita sensitif sekali kalau terkait kepemilikan,” ucapnya.