Rabu 02 Oct 2019 11:15 WIB

Hyundai dan KIA Gugat 4 Jalur Kereta Api AS

Keempat jalur kereta api tersebut dianggap melanggar Undang Undang Antimonopoli AS.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Stasiun kereta api Raegen di Amerika Serikat (ilustrasi)
Foto: VOA
Stasiun kereta api Raegen di Amerika Serikat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hyundai Motor Co dan afiliasinya Kia menggugat empat perusahaan jalur kereta api terbesar Amerika Serikat. Dikutip dari Reuters, Rabu (2/10). Gugatan tersebut diajukan karena keempat jalur kereta api tersebut dianggap melanggar Undang Undang Antimonopoli AS.

Hyundai dan KIA menganggap jalur kereta api AS tersebut berkonspirasi menaikkan biaya pengiriman. Kenaikkan tersebut dilakukan melalui biaya tambahan bahan bakar yang saling terkoordinasi.

Baca Juga

Pengenaan biaya bahan bakar tersebut dilakukan dengan kedok program pemulihan biaya bahan bakar. Pada akhirnya dari pengenaan biaya tersebut menghasilkan miliaran dolar dalam keuntungan perusahaan rel kereta api tersebut.

Dari studi independen yang dilakukan sejak 2007, pendapatan biaya tambahan bahan bakar kereta api melebihi biaya bahan bakar yang digunaan. Bahkan nilainya lebih dari 6 miliar dolar AS dari 2003 hingga Maret 2007.

Para pembuat mobil Korea Selatan itu mengajukan tiga tuntutan hukum pada Senin (30/9). Keempat perusahaan jalur kereta api tersebut yaitu BNSF, CSX Corp, Norfolk Southern Corp, dan Union Pacific Corp yang memberlakukan biaya tambahan sejak Juli 2003 hingga Desember 2008.

BNSF merupakan salah satu unit milik miliarder Warren Berkshire Berkshire Hathaway Inc. Hanya saja, BNSF merupakan perusahaan mandiri dalam pengajuan tuntutan yang dilakukan Hyundai dan KIA.

Dalam tuntutan hukum tersebut, Hyundai dan KIA meminta ganti rugi tiga kali lipat. Tuntutan diajukan ke pengadilan federal di Santa Ana, California dekat markas besar masing-masing perusahaan AS tersebut

Semenjak tuntutan tersebut dilakukan, pengacara BNSF belum memberikan komentarnya. Begitu juga dengan pengacara perusahaan rel kereta api lainnya yang juga belum memberikan komentarnya terkait tuduhan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement