Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Menindaklanjuti kasus kebocoran data penumpang yang dialami anggota dari Lion Grup, yakni Malindo Air dan Lion Thai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta kepastian kepada otoritas di Malaysia.
Untuk mendapatkan kepastian terhadap kasus kegagalan pelindungan data pribadi pelanggan Malindo Air dan Lion Thai, Kemenkominfo telah mengirimkan pejabat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika berangkat ke Malaysia dan melakukan pertemuan dengan Jabatan Perlindungan Data Pribadi (JPDP) Malaysia, Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KMMM) di Putrajaya pada Rabu (25/9/2019).
Pejabat Ditjen Aptika Kementerian Kominfo telah diterima langsung oleh Tuan Mazmalex bin Mohamad, Direktur Jenderal –JPDP Malaysia yang sekaligus membuka dan memimpin pertemuan terkait investigasi kegagalan perlindungan data pribadi di Malindo Air.
Baca Juga: Data Penumpang Bocor, Malindo Air Gelar Investigasi
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat-pejabat KMMM lainnya, seperti Deputy Commissioner JPDP Malaysia Rosmahyuddin Bin Baharuddin, Director for Enforcement Division Muhammad Mator Bin Ali, Head of Investigation Unit A. Rafiz Bin Ismail, Head of Risk Assessment Unit Leniza Anak Nihar, Head of Registration Unit Noreen Iszani Binti Yusak, dan pejabat dan staf KMMM terkait.
Dirjen JPDP Malaysia menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Malindo Air untuk melakukan koordinasi dengan otoritas perlindungan data pribadi di 18 negara di mana dari hasil investigasi awal ditemukan kebocoran data pribadi yang berasal dari 18 kewarganegaraan, enam di antaranya merupakan negara-negara ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.
Secara khusus, Dirjen JPDP Malaysia juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses investigasi, namun di satu sisi menjadi kasus pembelajaran bagi negara-negara ASEAN dalam kolaborasi penanganan insiden kegagalan perlindungan data pribadi yang melibatkan banyak negara.
Pada hari yang sama, Rabu (25/9/2019), Tim Kemenkominfo juga melakukan pertemuan dengan perwakilan Malindo Air untuk memastikan bahwa data penumpang khususnya yang terkait dengan warganegara Indonesia sudah diamankan.
Baca Juga: Indonesia Jadi Data Center Google, Kemenkominfo Siap Akselerasi 1.000 Startup
"Dari hasil investigasi awal yang dilakukan oleh pihak independen, terdapat sekitar 7,8 juta penumpang yang terkait kasus kegagalan perlindungan data pribadi yang terdiri dari beberapa kewarganegaraan antara lain 66 persen dari Malaysia, 4 persen dari India dan 2 persen dari Indonesia," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Warta Ekonomi pada Kamis (26/9/2019).
Pertemuan antara Dirjen Aptika dengan Malindo Air direncanakan akan dilakukan kembali pada awal Oktober 2019.