Kamis 19 Sep 2019 07:00 WIB

Harga Ayam Peternak Anjlok Lagi, Siapa Peduli?

Harga ayam peternak kerap anjlok di bawah Harga Acuan Pembelian Pemerintah (HPP)

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Peternakan ayam
Foto: Antara
Peternakan ayam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Gabungan Organisasi Ayam Nasional (Gopan) menyatakan, harga ayam peternak kembali anjlok di level Rp 14 ribu per kilogram (kg). Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, harga ayam peternak terus bergejolak dan tak kunjung stabil.

Sekretaris Jenderal Gopan Sugeng Wahyudi mengatakan, mirisnya harga ayam peternak yang anjlok hanya berselang lima hari dari demonstrasi yang dilakukan peternak mandiri di Jakarta. Pascademo, kata dia, harga sempat membaik menyentuh level Rp 17 ribu per kg.

Baca Juga

“Ini setelah demo, harga anjlok lagi. Masa untuk menaikkan harga (ayam peternak), kita harus demo terus?” kata Sugeng saat dihubungi Republika, Rabu (18/9).

Dia meminta kepada pemerintah untuk membenahi sektor produksi peternakan dan mengatur tata niaga secara komprehensif. Misalnya, pemerintah perlu memastikan bahwa paasar peternak mandiri tersedia dan tidak dikuasai mayoritasnya oleh perusahaan ternak terintegrasi (integrator).

Aturan pembagian pasar bagi peternak mandiri idealnya adalah pasar tradisional. Sehingga, menurutnya, integrator tak dibolehkan menjual ayam hidup (live bird) di sektor pasar tersebut. Hal itu juga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Dalam beleid itu disebutkan, integrator, pelaku usaha mandiri, koperasi, dan peternak yang memproduksi live bird dengan kapasitas produksi paling rendah 300 ribu ekor per pekan, wajib memiliki fasilitas cold storage. Selain itu, para elemen tersebut juga harus memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).

Yang terjadi, Sugeng melanjutkan, mulai marak bermunculan perusahaan-perusahaan baru yang membudidayakan ayam dan juga menjual di pasar yang sama. Untuk itu dia meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan akses pasar bagi integrator.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement