REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Layanan bjb e-Samsat yang menjadi pionir pembayaran pajak secara elektronik di Indonesia, kini hadir di di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Belum lama ini, Bank BJB, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Dirlantas Polda Kepri, dan PT Jasa Raharja (Persero) Kepri menandatangani perjanjian kerjasama terkait e-Samsat.
Perjanjian tersebut salah satunya menyepakati penyediaan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui aplikasi berbasis android bernama Bapak Sam Kepri.
‘’Langkah ini merupakan perwujudan dari visi Bank BJB untuk mendukung pemerintah dalam mendorong para wajib pajak agar taat membayar pajak,’’ ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB M As'adi Budiman dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (17/9). Tidak hanya mendorong taat pajak, Bank BJB melalui e-Samsat memberikan kemudahan dan layanan terbaik kepada nasabah.
Selain memfasilitasi pembayaran, pihaknya juga memberi informasi ihwal pembayaran pajak, meliputi jenis kendaraan bermotor, besaran PKB, SWDKLLJ, serta masa berlaku pajak dan STNK. Turut pula disepakati penyediaan layanan pendaftaran online, khusus kendaraan kepemilikan orang pribadi dan kendaraan umum.
Selebihnya, bank bjb ikut menyediakan jaringan layanan lainnya yang telah terintegrasi dengan pihak modern channel, e-commerce, financial technology dan layanan elektronik lainnya. Secara bisnis, Bank BJB mendapat peluang untuk memperoleh benefit dalam bentuk potensi peningkatan fee base income dan meningkatkan potensi dana pihak ketiga.
Terdapat juga beberapa benefit yang bisa dirasakan dari kerjasama ini, di antaranya meningkatkan brand image Bank BJB sebagai company partner, sekaligus menjaga jalinan hubungan jangka panjang yang baik dengan Pemprov Kepri.