Rabu 11 Sep 2019 11:09 WIB

Pemerintah Dorong NTT Bisa Pasok Garam Industri

Diharapkan, dalam tiga tahun ke depan kuota impor garam industri dapat berkurang

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Pekerja sedang meratakan garam di area tambak garam Nunkurus di desa Nunkurus Kabupaten Kupang, NTT (20/8/2019).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Pekerja sedang meratakan garam di area tambak garam Nunkurus di desa Nunkurus Kabupaten Kupang, NTT (20/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wilayah sentra produksi garam industri. Diharapkan, dalam tiga tahun ke depan kuota impor garam industri dapat berkurang mengingat optimalisasi infrastruktur produksi di NTT bisa memadai.

Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono mengatakan, berdasarkan struktur pendukung geografis, wilayah Nusa Tenggara Timur cukup ideal menjadi sentra industri garam untuk industri. Salah satu yang cukup mendukung adalah kriteria lahan yang tersedia cukup luas dengan lautan yang baik.

“Tahun pertama kan ibaratnya ladang di sana masih baru, bekas hutan, jadi belum stabil benar itu ladangnya. Mungkin tiga tahun lagi bisa maksimal, sehingga garam impor bisa dipasok dari lokal,” ujar Fridy saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (11/9).

Pihaknya juga mendorong optimalisasi sentra garam di NTT dapat terlaksana. Berdasarkan informasi yang dia terima, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT cukup kooperatif dengan menyiapkan lahan yang luas untuk pembangunan lahan garam. Seperti diketahui, pada akhir Agustus Presiden Joko Widodo mengunjungi Desa Nunkurus, Kabupaten Kupang, NTT untuk meninjau program produksi garam di wilayah tersebut dimulai.

Pemerintah mengklaim potensi luas lahan garam di NTT mencapai 21 ribu hektare. Jika diperinci, luasan tersebut yang akan digarap berada di Kupang seluas 7 hektare, dan yang sudah mulai panen berada di lahan seluas 10 hektare. 

Dengan potensi tersebut pemerintah menargetkan pada 2020 sebanyak 600 hektare lahan garam di NTT sudah tersedia guna memenuhi kebutuhan garam nasional. Saat ini, Indonesia masih mengimpor garam sebanyak 2,7 juta ton per tahun.

Menurut Fridy, volume kuota impor garam di 2020 belum tentu dapat dikurangi mengingat kesiapan produksi garam industri lokal belum mumpuni. Kuota impor garam di 2020 baru akan ditentukan pada November-Desember 2019 sebab pada Januari 2020 industri sudah mulai menggunakan.

“Kita realistis saja ya, kalau produksi garam industri lokalnya belum siap maka enggak bisa dipaksakan berkurang (impornya). Karena untuk dorong pertumbuhan industri itu, Kemenperin perlu memastikan bahan baku tersedia,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan catatan Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI) harga garam petambak di awal September anjlok. Tercatat, harga garam petambak kualitas 1 berada di level Rp 250 per kilogram (kg), sedangkan kualitas 2 berada di level Rp 150 per kg. Anjloknya harga garam dituding Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akibat masifnya volume garam impor.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengatakan, sektor industri telah melakukan penyerapan garam. Berdasarkan statistik Kemenperin, pada periode Juli 2018-Juni 2019 penyrapan garam lokal sebesar 1,05 juta ton. Sedangkan untuk tahun ini berdasarkan kesepakatan yang ada, kata dia, penyerapan pada Juli 2019 hingga Juni 2020 sebesar 1,1 juta ton.

“Jadi sudah menyerap dan memang ada komitmen. Saat ini rata-rata penyerapan industri itu bisa 5.000 ton per hari,” kata Rochim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement