Selasa 10 Sep 2019 17:30 WIB

Jonan Tegur PLN Soal Blackout

Jonan meminta PLN memberikan kompensasi blackout sesuai Permen ESDM Nomor 27/2017

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan pemerintah telah mengeluarkan pelbagai regulasi guna menjamin pasokan listrik ke konsumen. Pelbagai regulasi ini yang harus dipatuhi semua pelaku usaha, dari sisi perencanaan pembangunan, operasi, dan pengawasan, guna menjamin ketenagalistrikan.

Saat kejadian pemadaman massal atau blackout di Jawa bagian barat pada 4 Agustus lalu, ESDM, kata Rida, telah melakukan berbagai tindakan, mulai pemantauan pemulihan listrik di PLN pusat pengatur beban (P2B) Jawa-Bali dan melakukan pemeriksaan lapangan pemulihan listrik fasilitas layanan publik pada stasiun atau dipo Moda Raya Terpadu (MRT).

Baca Juga

Rida menambahkan, saat upaya pemilihan sistem, ESDM juga melakukan investigasi kejadian blackout dan menugaskan inspektur ketenagalistrikan ke pusat pembangkit sub sistem Jakarta pada 5-6 Agustus dan ke lokasi SUTET 500 kV Ungaran-Pemalang.

Rida melanjutkan, pascakejadian blackout, ESDM menyampaikan laporan analisis awal hasil inspeksi gangguan sistem Jawa-Bali pada 9 Agustus.

"Pak Menteri (ESDM Ignasius Jonan) juga sudah melayangkan teguran ke Plt Dirut PLN dengan tembusan ke presiden, wapres, dan BUMN atas kejadian tersebut," ujar Rida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).

Selain itu, Kementerian ESDM juga sudah meminta PLN memberikan kompensasi sesuai Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017, di mana PLN wajib kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik.

Rida hadir bersama Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di ruang rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (10/9), yang membahas soal tindaklanjut kejadian pemadaman massal atau blackout di Jawa bagian barat pada 4 Agustus lalu dan progres program pembangunan 35 ribu MW.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement