Rabu 04 Sep 2019 13:45 WIB

Menko Darmin Ajak Tekfin Kolaborasi dengan KUR

Seluruh pemangku kepentingan harus mendorong tumbuhnya potensi tekfin sesuai peran.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengajak perusahaan teknologi finansial (tekfin/fintech) untuk terlibat aktif dalam menjangkau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Khususnya dari segi pembiayaan yang memang menjadi kebutuhan mereka, termasuk di sektor perikanan dan pertanian. 

Darmin menjelaskan, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian sudah membuat program penyaluran KUR untuk membantu pembiayaan UMKM. Ia mengimbau tekfin untuk merancang kolaborasi dengan program tersebut. 

Baca Juga

"Kemudian, bisa diorganisir petani atau peternaknya dalam penyaluran KUR tersebut. Di sini tingkat survival-nya tinggi, daripada masuk ke bidang lain," tuturnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (4/9).

Darmin mengatakan, perkembangan tekfin di Indonesia sendiri sangat pesat dalam beberapa tahun ini, terutama di bidang pembayaran dan pinjaman (lending). Dari data statistik OJK, sampai Juni 2019, terdapat 113 fintech lending terdaftar. Angka ini meningkat dari 87 fintech lending di akhir 2018.

Pelaku UMKM sendiri sangat besar di Indonesia, sehingga kebutuhan mereka akan adanya layanan tekfin keuangan masih tinggi, terutama untuk pembiayaan. Berdasarkan studi oleh PWC (2019) tentang tekfin lendng, disimpulkan bahwa akumulasi pinjaman dari tekfin lending mencapai lebih dari Rp 200 triliun di akhir 2020.

Ke depannya, Darmin mengakui perkembangan tekfin tidak terlepas dari berbagai tantangan. Di antaranya fenomena winner takes all seperti yang terjadi pada perkembangan e-commerce sejauh ini. Selain itu, kemungkinan penyalahgunaan data pribadi pengguna layanan, serta risiko pencucian uang.

Oleh karena itu, Darmin menjelaskan, dibutuhkan ekosistem yang baik antara lembaga keuangan dan regulator. "Dalam hal ini, regulator harus memahami lansekap, ekosistem, dan dinamika industri fintech terlebih dahulu, sebelum mengeluarkan kebijakan dan peraturan,"katanya.

Regulator, Darmin menambahkan, juga harus menjalankan risk management yang bagus guna memberikan ruang bagi perusahaan fintech untuk berinovasi. Artinya, kebijakan tersebut sebaiknya tidak terlalu longgar ataupun ketat, sehingga inovasi tetap akan berjalan.

Darmin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendorong tumbuhnya potensi tekfin di Indonesia sesuai perannya masing-masing. Yaitu, bagi inovator, termasuk startup, diharapkan fokus pada kebutuhan pengguna layanan. Dengan begitu, mereka dapat mengembangkan potensi yang belum tersentuk sebelumnya.

Kemudian, bank dan lembaga keuangan non-bank (LKNB) dapat menjadi lokomotif industri yang mendorong tumbuhnya layanan keuangan baru berbasis teknologi. "Pemerintah juga regulator harus beradaptasi terhadap tren teknologi dan model bisnis terbaru yang dapat meningkatkan kualitas layanan keuangan di Indonesia," ucap Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement