Selasa 03 Sep 2019 15:44 WIB

Pemerintah akan Minta Industri Serap Bawang Merah

Pemerintah juga akan meminta informasi daerah mana saja yang tidak terserap.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian  Pertanian (Kementan) melalui Balai Penelitian Tanaman Sayuran (Balitsa)  Lembang menggandeng petani di Cirebon untuk memproduksi bawang merah  varietas Bima Brebes. Hasilnya, produksi bawang merah yang diperoleh yaitu  25 ton perhektar basah atau 14-15 ton perhektar kering simpan.
Foto: Dok Balista Kementan
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Penelitian Tanaman Sayuran (Balitsa) Lembang menggandeng petani di Cirebon untuk memproduksi bawang merah varietas Bima Brebes. Hasilnya, produksi bawang merah yang diperoleh yaitu 25 ton perhektar basah atau 14-15 ton perhektar kering simpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengatasi penurunan harga bawang merah di pasaran. Di antaranya adalah Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan perwakilan dari industri seperti Wings dan Indofood. 

Suhanto mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi kepada dua pihak itu agar industri dapat menyerap bawang merah milik petani lokal. Hanya saja, ia belum bisa memastikan petani mana saja yang akan menjadi target penyerapan. 

Baca Juga

"Kita juga meminta informasi pada daerah, daerah mana saja yang tidak terserap," tuturnya ketika ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/9). 

Suhanto juga belum memiliki target penyerapan hingga akhir tahun. Tapi, ia memastikan, Kemendag dan Kemenperin sudah sepakat untuk memanggil industri serta meminta mereka agar dapat mengolah bawang merah dalam jumlah banyak. Tujuannya, agar hasil produksi petani tidak berlebih hingga menurunkan harga jual di pasaran. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim menuturkan, pihaknya juga masih harus mencari skema mengenai rencana penerapan ini. Sebab, dirinya baru dikasih tahu pihak Kemendag pada hari itu.

"Tadi baru saja dikasih tahu," ucapnya. 

Skema yang dimaksud Rochim adalah daerah penyerapan bawang merah maupun target penyerapan. Di sisi lain, ia juga harus berbicara kepada industri tentang kesiapan storage atau tempat penyimpanan. Pasalnya, bawang merah membutuhkan gudang tersendiri agar dapat digunakan dalam durasi lama. 

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga bawang merah secara nasional saat ini adalah Rp 24.600 per kilogram. Harga tersebut terus turun selama satu pekan ini. Pada Rabu lalu (28/8), harganya masih di kisaran Rp 26 ribu per kilogram, turun menjadi Rp 25.750 per kilogram pada Kamis (29/8) dan Rp 25.450 per kilogram pada Jumat (30/8). 

Penurunan harga bawang merah menyumbangkan 0,08 persen terhadap deflasi pada Agustus. Menurut catatan Badan Pusat Statistik, penurunan harga komoditas ini terjadi di 79 kota Indeks Harga Konsumen (IHK). "Penyebabnya, panen raya di berbagai sentra produksi seperti Bima, Nganjuk, Pati dan Brebes," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement