REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menantang Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengejar target 200 ribu hektare lahan rawa baru hingga bulan Oktober 2019. Tantangan ini disampaikan Mentan di acara Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Luas Tambah Tanam dan Serasi 2019, di Hotel Harper, Palembang, Selasa (27/8).
Hadir dalam rapat ini antara lain Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Dandim Wilayah Sumatra Selatan dan SKPD terkait.
Mentan serius menjadikan Sumatra Selatan menjadi lumbung pangan nasional lewat optimalisasi lahan rawa ini. Ada tiga kabupaten yang dipacu luas tambah tanamnya, yakni Banyuasin, Ogan Kemelir Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin.
"Untuk mendukungnya, Kita sudah siap 118 eksavator yang untuk provinsi Sumatra Selatan, jika target tercapai maka eksavator akan ditambah lagi," ujar Amran.
Menurut Mentan Amran, potensi Sumatra Selatan sangat besar. Bila tahun sebelumnya Sumatra Selatan berada di peringkat ke-8 untuk penyumbang pangan nasional, saat ini sudah berada diperingkat 5.
"Dan akhir tahun Provinsi Sumatra Selatan ditargetkan berada di peringkat 3 penyumbang pangan nasional," ucap Amran.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Luas Tambah Tanam dan Serasi 2019, di Hotel Harper, Palembang, Selasa (27/8).
Untuk mencapai peringkat 3 besar, Mentan tidak mau main-main dalam bekerja. Dia mendesak target 200 ribu Ha segera dikebut. Sebab itu, dilakukan percepatan tanam dengan pertanian modern yang selama ini dia gagas.
"Dengan target Serasi untuk Sumatra Selatan, pada tahun 2021 program ini akan membawa Sumatera Selatan berada di peringkat pertama penyumbang pangan nasional," kata dia.
Kementerian Pertanian menargetkan program Serasi pada tahun ini 200 ribu hektare. Tambahan tahun berikutnya 500 ribu hektare yang memiliki nilai sebesar Rp 14 triliun untuk kenaikan pendapatan petani Indonesia.
Sementara, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyatakan sektor pertanian merupakan salah satu potensi yang dapat menurunkan angka kemiskinan di Sumsel. Provinsi ini mendapatkan kuota lebih kurang 200 ribu hektare dalam program Serasi dan hampir separuh lokasinya berada di Kabupaten Banyuasin, yang kondisi alamnya rawa dan lebak.
"Saat ini Sumsel menjadi penyumbang pangan terbesar kelima di Indonesia. Dengan adanya program Serasi ini, target berikutnya ada di posisi ketiga," ujar Herman.
Ia menyambut baik adanya terobosan pemerintah pusat melalui Kementan, yang telah merealisasikan program Serasi di Sumsel. Dia optimistis program ini akan membawa kesejahteraan bagi petani Sumatera Selatan.
"Melalui program ini, kita berharap ada peningkatan produksi, jika sebelumnya tujuh ton per hektare naik menjadi delapan ton setiap hektare. Saya ajak petani untuk menggunakan teknologi, salah satunya penggunaan alat ukur PH air dan tanah sebelum menanam benih," kata dia.
Di acara yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, progres hingga 27 Agustus 2019, sudah dilakukan SID seluas 167.644 ha dan SP2D seluas 111.690 ha dengan nilai Rp 334,7 miliar.
Program Serasi Sumsel ini tersebar di berbagai daerah. Banyuasin 82.559 ha dengan 67 excavator, Muba 35.143 ha dengan 12 excavator, OKI 67.948 ha dengan 19 excavator, Ogan Ilir 1.200 ha, Oku Timur 4.000 ha dengan 6 excavator, Muratara 1.000 ha dengan 3 excavator, Pali 5.850 ha dengan 2 excavator, OKU 300 ha dengan 1 excavator dan Muara Enim 2.000 ha dengan 3 excavator.
"Akan ada langkah strategis. Salah satunya memetakan posisi excavator dan membuat rencana (road map) pergiliran excavator. Pekerjaan dilaksanakan simultan antara penggunaan excavator dan pekerjaan saluran kecil (kwarter) melalui padat karya petani," ucap Sarwo Edhy.
Selain itu, juga ada pendampingan aspek penyelesaian teknis, administratif dan keuangan di tingkat UPKK/Gapoktan dan Dinas. Pengawalan percepatan kegiatan juga akan melibatkan TNI, Kejaksaan Agung, Penyuluh dan PJ yang ditunjuk dari Pusat, Propinsi dan Kabupaten.