Selasa 27 Aug 2019 10:59 WIB

BPJPH Peringatkan Kehalalan Produk Olahan

Penambahan zat tertentu dalam makanan tak hanya bisa ubah rasa tetapi juga kehalalan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Siti Aminah pada acara Pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) bagi Konsumen di kota Batam, Sabtu (24/8) pekan lalu.
Foto: Dok BPJPH
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Siti Aminah pada acara Pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) bagi Konsumen di kota Batam, Sabtu (24/8) pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperingatkan masyarakat agar selalu memeriksa kehalalan produk olahan. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Siti Aminah menyampaikan perkembangan teknologi pengolahan makanan saat ini makin berkembang. 

"Namun apakah perkembangan teknologi dimaksud sudah memperhatikan jaminan kehalalan produk?," kata Siti pada acara Pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) bagi Konsumen di kota Batam, pekan lalu, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (27/8).

Baca Juga

Sangat banyak jenis makanan olahan yang dihasilkan dengan proses produksi yang melibatkan teknologi pangan, baik dari makanan pokok hingga jajanan pasar. Penambahan zat tambahan juga dilakukan untuk menambah cita rasa pada makanan, baik dari segi rasa maupun tampilannya. 

"Menambahkan zat tambahan pangan jangan sampai kehalalan makanan jadi diabaikan," kata Aminah.

Ia mengatakan konsumen harus memahami jaminan produk halal, khususnya pada makanan. Bahkan fenomena yang terjadi pada makanan olahan malah sering menggeser nilai dari makanan itu sendiri, termasuk dapat membuat makanan yang tadinya halal menjadi tidak halal. 

Aminah memandang, dalam meningkatkan pemahaman konsumen tentang JPH, kegiatan sosialisasi dan edukasi JPH kepada masyarakat harus digiatkan. Baik dengan meningkatkan peran serta institusi pendidikan maupun para penyuluh agama Islam di daerah. Ia berharap agar para peserta dapat ikut melakukan sosialisasi dan edukasi JPH di lingkungan terdekatnya, termasuk kepada anggota keluarga.

Kegiatan di Batam merupakan forum pembinaan JPH mengenai hal-hal yang perlu dipahami konsumen dalam mengonsumsi produk. Kegiatan diikuti 75 orang, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, dosen pendamping, pelaku usaha dan perwakilan Kantor Kementerian Agama dan MUI Provinsi Kepulauan Riau. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement