Kamis 22 Aug 2019 15:21 WIB

Perkuat Good Governance, BPPSDMP Gelar Workshop tentang SPI

SPI harus melibatkan seluruh pelaksana kegiatan termasuk fungsional khusus.

Red: EH Ismail
Workshop BPPSDMP di Yogyakarta
Foto: Humas Kementan
Workshop BPPSDMP di Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menggelar workshop tentang sistem pengendalian intern (SPI). Acara ini dihelat pada 21- 23 Agustus 2019.

Workshop yang diikuti pimpinan UPT dan seluruh satuan pelaksana baik pusat maupun UPT membahas tentang penguatan strategis peningkatan maturitas SPIP. Termasuk juga reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. 

Sekretaris Badan PPSDMP, Siti Munifah mengatakan SPI yang baik pasti akan menciptakan good governance. Sekaligus akan membangun reformasi birokrasi yang baik. “SPI berperan mengawal kegiatan dan menyusun SOP pengendalian secara jelas agar tidak terjadi kelalaian”, ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membangun instansi pemerintah yang bebas korupsi dan dapat melaksanakan pelayanan prima. Pada 2019 ada 4 UPT BPPSDMP yang diusulkan mendapat predikat WBK/WBBM, yaitu Polbangtan Yoma, Polbangtan Medan dan PPMKP Ciawi. Yang diusulkan WBBM adalah BBPP Batangkaluku.

Untuk saat ini hanya empat UPT yang akan diusulkan, tetapi kedepan seluruh upt diusulkan untuk ikut WBK/WBBM. Ini bertujuan untuk memberikan pengakuan oleh pihak luar bahwa BPPSDMP telah menerapkan SPI dan menciptakan reformasi yang baik.

Dukungan seluruh unsur di BPPSDMP dari mulai pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf harus ada. SPI harus melibatkan seluruh pelaksana kegiatan termasuk fungsional khusus.

“Saya harap semua pihak bisa bergandengan tangan untuk membangun sistem pengendalian intern yang baik agar menjamin semua kegiatan berjalan dengan baik dan tercapai tujuan serta bebas dari Korupsi, kolusi dan Nepotisme dalam setiap pelaksanaan kegiatan”, Tutup Siti Munifah.

Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Yogyakarta – Magelang, Rajiman yang juga hadir pada acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan sistem pengendalian intern merupakan tugas seluruh pelaksana layanan pemerintah agar kegiatan akuntabel artinya semua dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan. “Penerapan SPI harus dimulai oleh komitmen pimpinan yang menjadi role model, sehingga pelaksanaan kegiatan menjadi lebih efektif dan efisien”, ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement