Selasa 20 Aug 2019 13:32 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jatim Bayarkan Klaim Rp 1,75 Triliun

Pencairan klaim masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua sebesar Rp 1,55 triliun.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolanda
 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menyalurkan pembayaran klaim sebanyak 175.673 kasus, dengan total klaim sebesar Rp 1,75 triliun, mulai Januari hingga Juli 2019. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto mengungkapkan, pencairan klaim masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah yang dicairkan sebanyak 135.192 klaim dan dana yang dicairkan total sebesar Rp 1,55 triliun.

"Kemudian Jaminan Kematian 2.492 kasus sebesar Rp 68,5 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 16.671 kasus sebesar Rp 120,1 miliar, dan Jaminan Pensiun sebanyak 21.318 kasus sebesar Rp 13,8 miliar," kata Dodo seusai membuka acara Training of Trainer bersama serikat pekerja di Jatim, di Hotel Harris Gubeng, Surabaya, Selasa (20/8).

Baca Juga

Dodo kemudian mengungkapkan pencapaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur mulai Januari sampai dengan Juli 2019. Jumlah kepesertaan untuk badan usaha aktif sebanyak 77 ribu, jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 2,9 juta, sektor Penerima Upah (PU) 1.92 juta, sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 195 ribu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 93 ribu, dan sektor jasa konstruksi sebanyak 685 ribu.

"Saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta. Masih ada juga perusahaan yang tidak melaporkan dengan benar jumlah karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta. Kemudoan ada perusahaan yang tidak melaporkan besaran upah yang diberikan secara benar," kata Dodo.

Dodo mengatakan, acara Training of Trainer yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Jatim dan serikat pekerja atau serikat buruh di Jatim, bertujuan untuk mendongkrak kepeseraan di wilayah tersebut. Dodo berharap serikat pekerja atau serikat buruh bisa didorong menjadi ambassador dalam mensosialisaikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Dengan dukungan dari pemerintah daerah, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pihak-pihak terkait lainnya, dimaksudkan untuk percepatan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur. Sehingga target aggresive growth dapat tercapai," kata Dodo.

Dodo menambahkan, tujuan digelarnya acara tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran tingginya risiko sosial yang dihadapi pekerja dalam menjalankan aktivitas kerja. Risiko sosial meliputi kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua serta pensiun. Risiko sosial tersebut, kata Dodo, dapat mengakibatkan berkurang atau hilangnya penghasilan yang dapat berpengaruh pada kesejahteraan atau produktivitas pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo menilai, kinerja BPJS Ketenagakerjaan Jatim dalam upayanya meningkatkan kepesertaan selama ini, telah optimal. Namun demikian, kata Himawan, kinerja optimal yang telah dijalankan bisa lebih dimaksimalkan lagi. Salah satu caranya, dengan membangun sinergitas dengan pihak terkait.

"Masih bisa dimaksimalkan untuk mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim. Caranya, kita berpikirnya harus searah dan sejalan, yaitu dengan melakukan sinergi dan kolaborasi," kata Himawan seusai acara.

Himawan kembali menegaskan, untuk memaksimalkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kepesertaan di Jatim, usaha milih swasta dan usaha milik negara harus disinergikan. Tujuannya untuk mencari titik temu dan meminimalisir perbedaan. 

"Sehingga apa yang ingin diwujudkan itu bisa diraih bersama. Saat ini gak ada dualisme, tapi yang ada dualitas," ujar Himawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement