Senin 19 Aug 2019 13:46 WIB

Tahun Depan BCA Kerja Sama dengan Wechat dan Wepay

BCA dikabarkan akan menggandeng penyedia jasa dompet digital China, Wechat dan Wepay

Rep: Lestari Ningsih(Warta Ekonomi)/ Red: Lestari Ningsih(Warta Ekonomi)
Susul Tiga Bank Lain, Jahja Setiaatmadja: Awal Tahun Depan BCA Kerja Sama dengan Wechat. (FOTO: Sufri Yuliardi)
Susul Tiga Bank Lain, Jahja Setiaatmadja: Awal Tahun Depan BCA Kerja Sama dengan Wechat. (FOTO: Sufri Yuliardi)

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dikabarkan akan menggandeng perusahaan penyedia jasa dompet digital asal China, Wechat dan Wepay melalui kerja sama di bidang sistem pembayaran elektronik.

Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja, pun mengamini kabar tersebut. Ia menjelaskan, kerja sama tersebut akan dijalin setelah tahap pengembangan sistem oleh BCA yang diprediksi akan rampung pada kuartal IV mendatang.

"Kami akan minta izin ke BI kalau semua ini selesai (pengembangan sistem). Mudah-mudahan awal tahun depan (2020), kita bisa sudah ada kerja sama dengan Wechat dan Wepay," jelasnya beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Baca Juga: Permudah Pembayaran, Ralali Gandeng BCA

Kerja sama tersebut menjadi inisiasi BCA untuk memudahkan wisatawan asing, khsusunya asal China, dalam bertransaksi di Indonesia. Terlebih lagi, budaya cashless saat ini semakin digaungkan di hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia.

"Traveler asing, khususnya ke Indonesia kalau mereka kemari mereka enggak bawa uang tunai, enggak bawa kartu kredit, nah dia bisa dengan Wepay dan Alipay," sambungnya. 

Baca Juga: Datangkan Wisatawan China, Queensland Luncurkan CityExperience Melalui WeChat

Sebagai informasi, saat ini Bank Indonesia mencatat ada tiga bank nasional yang tengah mengurus perizinan kerja sama dengan Wechat, yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). 

"Sekarang kami sudah menerima tiga bank. Tadi, Pak Jahja (Direktur Utama BCA) bilang mungkin berikutnya banknya Pak Jahja (akan urus izin). Tapi saat ini ada tiga bank yang sedang kami proses, artinya ada tahapan lagi ke depan," jelas Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement