Bank Indonesia (BI) mengintegrasikan layanan Quick Response (QR) Code dengan nama QR Code Indonesian Standard (QRIS). Nantinya, seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang menerapkan teknologi tersebut akan terintegrasi.
QRIS merupakan alat pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, QRIS satu-satunya QR Code yang berlaku di Indonesia. QRIS terdiri dari spesifikasi QR Code merchant presented mode dan didukung spesifikasi interkoneksi penyelenggara.
Baca Juga: Manfaatkan Medsos dan QR Code, BI Ajak UMKM Binaan Go Digital
Ini artinya untuk bertransaksi, pengguna hanya cukup scan QR yang tersedia di merchant-merchant yang bekerjasama dengan PJSP, contohnya Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya. Pembayaran otomatis berhasil.
"Seluruh merchant nanti tidak perlu pakai banyak QR Code dari berbagai penerbit. Yang lain harus tunduk pada QRIS ini," ujar Perry saat peluncuran QRIS di Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
Menurutnya, QRIS ini sekaligus untuk mendorong ekonomi keuangan digital yang inklusif. Ini akan mendukung visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang selalu membutuhkan inovasi keuangan digital seperti yang berbasis QR Code.
Layanan ini diyakini mempercepat keuangan inklusif, dan memajukan UMKM karena bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat baik kalangan kecil maupun kelas atas.
"Untuk kalangan usaha kecil, pedagang sayur, bakso, mie, dimana saja dari Sabang sampai Merauke bisa menggunakan QRIS. Akseptasi pembayaran non tunai akan lebih luas dan efisien," jelasnya.
Selain itu, keuntungan QRIS juga menggunakan standar internasional EMV Co untuk mendukung interkoneksi yang lebih baik dan sifatnya open source. Ini akan memudahkan interoperabilitas untuk lintas negara.
Standar ini telah digunakan di negara seperti Thailand, India, Singapura, Malaysia, Korea Selatan dan lainnya.
"QRIS akan dapat digunakan turis mancanegara yang menggunakan standar EMV Co. Ini akan mendukung sektor pariwisata nasional berkembang," ujarnya.
QRIS ini juga diklaim bisa memudahkan pengguna untuk bertransaksi dengan sumber dana yang beragam, mulai dari kartu debit, e-money hingga e-wallet, jadi tidak perlu repot top up dan transfer dana.
Selain itu, QRIS sudah bisa membedakan mana transaksi domestik dengan transaksi internasional.
Implementasi QRIS sudah dimulai dari hari ini, namun diharapkan dapat digunakan secara optimal pada 1 Januari 2020 mendatang. Pertimbangannya, BI ingin memberikan waktu transisi bagi para PJSP untuk mempersiapkan diri.