REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIsyariah) aktif menangkap peluang diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (Qanun LKS) di wilayah Provinsi Aceh. BRI Syariah telah mulai mengkonversi portofolio bisnis induknya di sana.
Tercatat lebih dari dua juta nasabah dan lebih dari Rp 20 triliun portofolio bisnis baik pembiayaan maupun pendanaan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) di Aceh menjadi target konversi tersebut. Direktur Bisnis Komersil BRI Stariah Kokok Alun Akbar menegaskan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh ini akan membawa dampak besar bagi peningkatan kinerja BRI syariah.
"Baik di segi pendanaan, pembiayaan, maupun laba rugi," kata Kokok, dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (15/8).
Melalui implementasi Qanun LKS ini, BRI syariah berpotensi mendapat tambahan dana murah yang juga merupakan fokus Perseroan di Tahun 2019. Peningkatan CASA sangat penting bagi rekomposisi dana pihak ketiga BRI syariah karena akan berdampak langsung pada penurunan cost of fund atau biaya dana.
Di semester I 2019 BRI syariah berhasil menurunkan cost of fund Perseroan sebesar 30 basis poin menjadi 4,43 persen, dari sebelumnya 4,73 persen di akhir tahun 2018. Keberhasilan ini antara lain merupakan kontribusi pertumbuhan Tabungan Payroll serta giro dari transaksional nasabah.
Di sisi pembiayaan, pada paruh kedua 2019, BRIsyariah akan melakukan sejumlah inovasi pembiayaan. Salah satunya peningkatan customer experience melalui perangkat perbankan digital untuk simplifikasi proses dan pertumbuhan bisnis yang lebih optimal di segmen mikro dan konsumer.
Segmen konsumer yang merupakan long-term key growth driver bagi BRI syariah, di semester I 2019 berhasil tumbuh sebesar 21,59 persen secara yoy. Dengan kontribusi terbesar dari pembiayaan Multi Faedah BRI Syariah iB salary based.
Mengenai pembiayaan bermasalah, BRIsyariah sudah mulai menunjukkan perbaikan dibandingkan posisi akhir tahun 2018. Di bawah manajemen yang terpilih pada RUPS bulan April lalu, BRI Syariah menunjukkan perbaikan NPF dari 4,97 persen pada akhir 2018 menjadi 4,51 persen di semester I 2019.
Sedangkan laba yang berhasil dibukukan sebesar Rp 35 miliar merupakan dampak dari langkah konservatif Perseroan dalam melakukan pencadangan. Ini khususnya untuk pembiayaan yang terpengaruh kondisi pasar dan berefek pada sejumlah bank di Indonesia, termasuk BRI syariah.
Ke depannya, peningkatan kualitas aset akan menjadi perhatian khusus BRIsyariah. Untuk hal tersebut Perseroan telah menetapkan program antara lain perbaikan proses under writing dan pembentukan tim task force untuk menekan NPF.