REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin harga jual mobil listrik bisa dijangkau konsumen di Indonesia. Pernyataan Jokowi ini menyusul sudah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Mobil Listrik pada Senin (5/8) lalu. Jokowi berharap, terbitnya landasan hukum yang sah bisa mendorong industri otomotif tergerak untuk segera memproduksi mobil listrik.
"Ya kita ingin mendorong agar industri otomotif mau segera merancang, mempersiapkan, untuk ya membangun industri mobil listrik di Indonesia," kata Jokowi usai meresmikan gedung baru Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8).
Namun di sisi lain, Jokowi juga menyadari bahwa harga jual rata-rata mobil listrik 40 persen lebih mahal dibanding harga mobil konvensional. Menjawab tantangan ini, Presiden pun mengundang produsen baterai litium untuk ikut membangun pabriknya di Indonesia. Seperti diketahui, baterai menjadi jatung bagi mobil listrik untuk melaju.
"Kita harapkan nanti dengan ketemunya bahan baterai yang ada di Indonesia, mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, syukur bisa sama. Nah itu baru, kita akan mobil listrik akan berseliweran di seluruh kota di Indonesia," kata Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga menyapkan sejumlah kemudahan bagi pengendara mobil listrik. Beberapa insentif yang akan diberikan antara lain dibebaskannya mobil listrik dari sistem ganjil-genap, gratis parkir, hingga gratis bea balik nama kendaraan.
Presiden Jokowi menjelaskan, berbagai kemudahan akan diberikan kepada pemilik mobil listrik agar masyarakat terdorong untuk beralih dari kendaraan konvensional. Hal ini juga sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah untuk mengurangi polusi udara yang menjadi permasalahan selama ini.
"Kita mendorong, terutama Pak Gubernur DKI yang APBD-nya gede, bisa memberi insentif. Saya kira sudah dimulai, ya ganjil genap bebas untuk mobil listrik. Itu sudah memberi insentif," ujar Jokowi yang didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.