Senin 05 Aug 2019 08:36 WIB

Kadin Jakarta: Pengusaha Alami Rugi Besar Saat Listrik Padam

Kerugiannya yakni banyaknya pesanan barang dan jasa yang tidak terlayani.

Listrik
Foto: commons wikimedia
Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut pengusaha mengalami kerugian besar saat listrik padam hampir 8 jam pada Ahad (4/8) karena gangguan teknis PLN.

"Kerugian pengusaha sangatlah besar dan berdampak pada banyaknya pesanan barang dan jasa yang tidak terlayani. Industri Kecil Menengah (IKM) sangat terpukul dengan pemadaman listrik yang cukup lama ini seperti industri kuliner, konveksi, restoran, cafe, katering, transportasi online, SPBU, bengkel, meubel dan usaha lainnya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/8).

Meski belum bisa memberikan angka pasti, Sarman menyebut kerugian atas banyaknya sektor usaha dan pelayanan publik yang terimbas kejadian ini bisa mencapai triliunan rupiah. Ia juga khawatir kejadian tersebut akan berdampak pada ketidakpercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia

Pasalnya, pelayanan publik di Jakarta hampir lumpuh seperti MRT, Commuter Line, ATM, pelayanan pintu tol, jaringan komunikasi, pelayanan kesehatan, lalu lintas dan lain lain.

"Kejadian ini juga akan berdampak pada ketidakpercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika kondisi pelayanan energi listrik seperti ini," katanya.

Oleh karena itu, Sarman meminta kejadian tersebut harus serius disikapi dan diantisipasi pemerintah.

"Ketergantungan dunia usaha dan pelayanan publik terhadap listrik sangatlah besar, pelayanan PLN harus dievakuasi secara serius dan mendesak," ujarnya.

Sarman yang juga Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta itu mempertanyakan kinerja PLN karena tidak mampu mengantisipasi berbagai kendala teknis seperti yang terjadi Ahad

"Dengan pengalaman selama ini seharusya kondisi ini tidak perlu terjadi. Semoga Menteri BUMN dapat megevalusi kejadian ini dan segera menata direksi PLN yang definitif untuk pelayanan yang lebih baik dan profesional," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement