Senin 05 Aug 2019 06:37 WIB

Harga Beras Naik, Kemendag: Pengaruh Panen

Kenaikan harga beras terjadi di tingkat pedagang eceran.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang menjual beras dengan berbagai harga
Foto: Republika.co.id
Pedagang menjual beras dengan berbagai harga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras di tingkat eceran meningkat 0,04 persen. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai, kenaikan harga beras eceran dipengaruhi adanya panen raya yang rampung.

Secara bulanan, angka tersebut berbanding terbalik dibandingkan posisi Juni di mana harga beras eceran turun 0,05 persen. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan, kemungkinan kenaikan harga beras di tingkat eceran disebabkan adanya kondisi panen raya yang telah usai. Meski begitu dia menyebut harga beras sejauh ini masih relatif stabil.

Baca Juga

"Harga beras masih relatif stabil," kata Tjahya kepada Republika, Ahad (4/8) malam.

Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga beras pada 5 Agustus 2019 berada di kisaran Rp 9.950-Rp 13.650 per kilogram (kg). Sedangkan dalam statistik perbandingan harga keseluruhan provinsi, harga beras rata-rata di level Rp 11.700 per kg.

Tren harga keseluruhan provinsi terpantau bertengger di angka tersebut dalam kurun waktu sepekan terakhir. Sedangkan harga beras yang dominan tinggi berada di seluruh wilayah Kalimantan, Papua, Maluku, dan Sumatera Barat. Kendati demikian Tjahya menegaskan, kenaikan harga beras tidak merata di seluruh wilayah.

“Saya cek di Pasar Agung, Depok, harga beras ada yang Rp 6.000 per liter,” kata Tjahya.

Tjahya memastikan, adanya kenaikan harga beras di tingkat eceran tak akan mengerek kenaikan harga yang tajam di bulan-bulan berikutnya. Dia pun memastikan pasokan serta harga beras jelang Idul Adha masih sangat stabil.

Berdasarkan rilis BPS, kenaikan harga beras di tingkat eceran disebabkan oleh kenaikan harga gabah. Menurut BPS, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani tercatat Rp 4.618 per kg atau meningkat 1,46 persen jika dibandingkan Juni yakni Rp 4.552 per kg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement