REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan tidak ada impor garam untuk tahun ini. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, impor garam sebaiknya disesuaikan antara kebutuhan dan permintaan.
"Kita, KKP, sih bilang, untuk tahun ini tidak ada impor lagi," ujar Brahmantya di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (1/8).
Namun, kata Bramantya, keputusan impor berada di tangan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Brahmantya menyebut, PT Garam pada awal Juni masih memiliki stok 450 ribu ton garam.
"Saya nggak tahu di industri di level berapa. Mereka kan yang tahun lalu dapat (impor) 2,7 juta ton, tahun ini sudah dikeluarkan berapa, saya tidak tahu, kan enggak lewat kita sekarang," ucap Brahmantya.
Brahmantya menyinggung soal rendahnya penyerapan yang membuat stok garam yang ada tidak terserap secara maksimal. KKP, kata Brahmantya, mengusulkan pembuatan nota kesepahaman baru untuk produksi 2019 yang berisi kesepakatan melakukan penyerapan.
"Saya sih bilang, impor memang diperbolehkan tapi kalau ada kebutuhan. Yang penting kan suplai dan demand," kata Brahmantya menambahkan.