Rabu 24 Jul 2019 03:40 WIB

Kementan Jamin Pompanisasi Ringankan Petani dari Kekeringan

Kementan telah mengalokasikan 100 ribu unit bantuan pompa kepada petani.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Petani mengairi sawah yang dilanda kekeringan dengan menggunakan mesin pompa air di Desa Rantoe Panjang Barat, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (9/7/2019).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Petani mengairi sawah yang dilanda kekeringan dengan menggunakan mesin pompa air di Desa Rantoe Panjang Barat, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (9/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin program pompanisasi dapat meringankan petani dari musibah kekeringan lahan akibat kemarau. Diproyeksi, pompanisasi dapat memperbaiki daya produksi di lahan petani hingga 80-90 persen.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, perbaikan daya produksi lahan pertanian petani dapat digenjot tergantung dari kapasitas air yang tersedia dari sumber-sumber air di dekat lahan. Menurut dia, sistem pompanisasi memungkinkan petani untuk menarik air dari sungai serta saluran primer dan sekunder yang ada.

Baca Juga

“Bahkan kalau airnya tersedia dengan cukup, proses perbaikan lahan dari kekeringan itu bisa sampai menyeluruh atau 100 persen,” kata Sarwo saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/7).

Dia menjabarkan, sejauh ini Kementan telah mengalokasikan bantuan pompa kepada petani sebesar 100 ribu unit dalam kurun empat tahun terakhir. Sedangkan untuk pengalokasian pada musim kemarau ini, pihaknya telah mengalokasikan pompa sebanyak 19.999 unit dengan kemungkinan penambahan alokasi.

Hal itu disebabkan oleh adanya pengajuan dari sejumlah daerah. Menurut Sarwo, pemerintah memang menerapkan kuota khusus pemberian pompa guna dengan diiringi proses verifikasi. Verifikasi itu dilakukan untuk mengetahui lebih jauh apakah pompa yang diberikan bakal tepat sasaran dan guna atau tidak.

“Kita kan harus tahu apakah yang minta itu benar atau tidak petani yang sawahnya terdampak kekeringan,” kata Sarwo.

Selain pompanisasi, kata dia, pemerintah juga mengupayakan pipanisasi. Menurut dia, sistem pipanisasi itu sangat familiar dan cukup meringankan petani. Sebab ketersediaan air dari sistem tersebut dialiri dari sumber-sumber mata air yang alami sukar kering, seperti mata air pegunungan dan sumur-sumur alami lainnya.

Dia memastikan, sejauh ini belum pernah ada sumber mata air alami yang ikut mengalami kekeringan atau terdampak serius karena faktor kemarau. Sehingga, petani yang wilayah sawahnya berada dekat sumber mata air diharapkan dapat segera melakukan pemulihan lahan secara masif agar dapat berproduksi kembali.

“Selain itu juga kan pemerintah sudah bangun embung, ini cukup efektif juga membantu petani,” kata dia.

Di sisi lain, faktor pembenahan kekeringan juga dilakukan dengan memberikan benih unggul gogo. Di mana, kata dia, benih tersebut sangat cocok ditanam di lahan kering sehingga tidak terlalu merusak produktivitas tanaman. Dari seluruh upaya yang dilakukan ini, pihaknya berharap beban petani akibat kekeringan dapat segera teratasi dengan baik.

Dia juga menegaskan, pemerintah pusat bersama dengan unsur aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat akan terus mengupayakan ketersediaan air guna membantu petani yang terkena dampak kemarau ini.

Sebagai catatan, berdasarkan data Kementan terdapat 9.358 hektare lahan pertanian di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara yang mengalami gagal panen atau puso akibat kemarau. Lahan puso tersebut meliputi wilayah Jawa Barat seluas 624 hektare, Jawa Timur 5.063 hektare, Jawa Tengah 1.893 hektare, Yogyakarta seluas 1.757 hektare, dan Nusa Tenggara Timur 15 hektare.

Sedangkan lahan pertanian yang terdampak kekeringan meliputi wilayah Banten seluas 3.464 hektare, Jawa Barat 25.416 hektare, Jawa Tengah 32.809 hektare, Jawa Timur 32.809 hektare, Nusa Tenggara Barat 857 hektare, dan Nusa Tenggara Timur 55 hektare.

Sebagai catatan, Kementan juga menyebut terdapat 670 ribu hektare potensi luas lahan tanam (LTT) yang dapat mengkompensasi lahan puso yang terdampak. Meski, Kementan tidak memerinci luas lahan tersebut secara kepemilikan lebih detail.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement