Senin 22 Jul 2019 22:17 WIB

Pemerintah Buka Peluang KEK Dikembangkan di Pulau Jawa

KEK di Pulau Jawa tidak akan mengganggu kawasan industri yang sudah ada.

Rep: Novita Intan/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menjadi  tamu kehormatan dalam Hari Nasional Federasi Rusia ke-72 di Jakarta, Jumat  (28/6) malam.
Foto: Biro Humas Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menjadi tamu kehormatan dalam Hari Nasional Federasi Rusia ke-72 di Jakarta, Jumat (28/6) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah membuka peluang mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Jawa. Langkah ini dilakukan guna memajukan sektor perekonomian daerah sekaligus pemerataan antara pusat dan daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Jawa lantaran banyaknya permintaan dari pelaku industri yang ingin mendirikan usahanya.

Baca Juga

“Selama ini kan KEK industri tidak ada di Jawa. Tapi kan belakang ini banyak permintaan, sehingga perindustrian (kementerian) tadinya ingin mempelajari dulu tadi kita undang rapat (Rapat Koordinasi),” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7).

Darmin menjamin pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak akan mengganggu industri lainnya yang sudah ada, khususnya di luar Kawasan Ekonomi Khusus. Nantinya, industri Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Jawa akan berfokus pada industri orientasi ekspor, subsitusi impor dan high technology.

“Kesepakatannya rapat tadi adalah KEK industri di Jawa boleh tapi ada kriterianya seperti orientasi ekspor, subsitusi impor yang mengolah bahan baku dan barang setengah jadi dan kegiatan high tech,” jelasnya.

Darmin menyebut pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Jawa tidak akan mengubah aturan apapun yang telah ditetapkan pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nomor 96/2015 tentang fasilitas dan kemudahan KEK dan PP Nomor 100/2012 tentang Penyelenggaraan KEK.

Adapun saat ini sudah ada 12 KEK yang berjalan dengan komitmen investasi mencapai Rp 104,54 triliun yakni KEK Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Mandalika,Palu, Bitung, Morotai, Tanjung Api-Api, MBTK, Tanjung Kelayang, Sorong, Arun Lhokseumawe, dan Galang Batang.

Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menambahkan pihaknya akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di dua wilayah yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kedua wilayah tersebut memiliki potensi industri yang cukup menjanjikan khususnya sektor elektronik dan suku cadang otomotif.

"Pengembangan arahnya high tech itu yang kita dorong ada di Jawa Tengah dan di Jawa Timur. Terkait prioritas industri sektor otomotif komponen dan kita dorong termasuk elektronik," ucapnya.

Airlangga menjelaskan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan vokasi. Hal tersebut didorong dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 yang memberikan insentif super deduction tax.

"Pemerintah sudah keluarkan PP 45 untuk super deduction tax jadi itu yang kita dorong. Karena sudah ada yang mengusulkan mengapa di Jawa Tengah tenaga kerja yang bersaing," ungkapnya.

Sedangkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Timur akan difokuskan pada pengembangan terkait cluster digital dan peningkatan kualitas SDM.

"Kita mau mengimbangi cluster digital ini di BSD kemudian di Bandung. Sedangkan perguruan di Jawa Timur belum bergerak sehingga kita buat untuk lebih merata," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement