Rabu 10 Jul 2019 16:15 WIB

Pedagang: Harga Cabai Naik Hampir 100 Persen

Harga cabai merah keriting di sejumlah pasar mencapai Rp 66 ribu per kg

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Cabai merah.
Foto: Humas Kementan.
Cabai merah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga cabai yang tak kunjung turun sejak Lebaran dikeluhkan pedagang. Kenaikan tersebut secara drastis menekan turun pendapatan pedagang dan berkolerasi terhadap daya beli konsumen. Kenaikan harga cabai menembus hampir 100 persen.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Indonesia (Ikappi) Abdullah Manshuri mengatakan, harga cabai yang semakin tinggi mengaharuskan pedagang mengeluarkan modal hingga dua kali lipat. Dari skala perbandingan harga cabai TW di kisaran harga normal sebesar Rp 35 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp 70 ribu per kg, kata dia, mau tidak mau pedagang perlu menyiapkan modal berlebih dengan resiko merugi sebab daya beli konsumen menurun.

Baca Juga

“Jadi ada kecenderungan pedagang sekarang ini mengurangi pembelian, karena kenaikan (harga cabai)-nya cukup signifikan. Hampir 100 persen kenaikannya,” kata Abdullah saat dihubungi Republika, Rabu (10/7).

Berdasarkan catatannya dari laporan sejumlah pasar di beberapa daerah, harga cabai merah keriting berada di posisi Rp 66 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 64 ribu per kg, dan cabai rawit hijau Rp 67 ribu per kg.

Sedangkan mengacu dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rerata harga cabai nasional pada 10 Juli 2019 berkisar Rp 38 ribu-Rp 72.500 per kg. Dari statistik tersebut diketahui, tren kenaikan harga yang tinggi melingkupi hampir seluruh wilayah Sumatera.

Untuk itu Abdullah mengusulkan, pemerintah perlu membentuk subsidi silang antara wilayah produksi cabai dengan wilayah konsumsi. Artinya, kata dia, pemerintah perlu menyuplai cabai dari sentra produksi ke pedagang-pedagang yang wilayahnya paling sulit disuplai pasokan.

Di sisi lain, menurutnya, kebijakan operasi pasar (OP) cabai yang dilakukan pemerintah beberapa hari lalu di Jakarta tidak berimbas sama sekali terhadap penurunan harga. Menurutnya, pemerintah justru harus melakukan kebijakan operasi pengendalian harga, bukan OP. Kebijakan pengendalian harga antara lain yakni melakukan suplai langsung kepada pedagang.

“Sebab pedagang paling kena imbas dari kenaikan harga. Sudah stoknya sulit, harganya tinggi, kami juga jualnya susah. Konsumen kan berkurang terus kalau harga tinggi,” kata Abdullah.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat menilai, kenaikan harga cabai bila terus bertahan dalam jangka panjang akan membebani para pelaku usaha makanan dan minuman (mamin). Meski, saat ini para pelaku usaha mamin sudah menyiasati pergerakan gejolak harga bahan pokok dengan sejumlah cara.

Salah satu cara mengantisipasi gejolak harga bahan pokok, kata dia, adalah dengan menjalin kerja sama dengan kelompok tani. Skema kerja sama yang dilangsungkan pun bukan berbentuk transaksional jual-beli semata, tapi dapat meliputi aspek berkelanjutan guna menjamin ketersediaan bahan baku yang berkepanjangan dan dapat meminimalisasi gejolak harga di pasar.

“Kerja samanya juga mereka berikan pendampingan ke petani. Dan terkait harga beli, pastinya itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak dan pasti mengacu harga yang ditentukan pemerintah,” kata Rachmat.

Lebih lanjut Rachmat menjabarkan, para pelaku usaha mamin juga menyediakan kapasitas cold storage untuk menampung produk-produk pertanian yang rentan rusak, semisal cabai. Hanya saja, penyimpanan tersebut memiliki ambang batas waktu berdasarkan faktor usia cabai yang bersifat mudah rusak serta pertimbangan modal.

“Kalau nyimpannya terlalu lama juga kan pelaku usaha sedikit riskan, itu ibaratnya modal mati. Jadi kalau kenaikan harga ini bertahan lama, imbasnya pasti besar,” kata dia.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti mengatakan, harga cabai dapat stabil seiring dengan bertambahnya produksi. Sejauh ini pihaknya masih berupaya melakukan stabilisasi harga di tingkat pasar dengan berkoordinasi dengan sejumlah elemen dan pemantauan harga secara berkala.

“Kami dengar informasinya memang suplainya masih minim, maka kami upayakan terus supaya harga ini di pasar tidak bergejolak,” kata Tjahya.

Direktur Jenderal Tanaman Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi menyampaikan, pemerintah mendorong penumbuhan pasar lelang di setiap kawasan produksi hortikultura khususnya cabai dan bawang merah.

Saat ini berdasarkan catatan Kementan, terdapat 13 pasar lelang yang berada di 13 kabupaten. “Pasar lelang ini fungsinya untuk memtong rantai pasok, jadi bisa menciptakan satu harga di satu kawasan,” kata Suwandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement