Senin 15 Jul 2019 09:58 WIB

Mau Blokir IMEI, Pemerintah Diminta Hati-Hati

Langkah pemerintah untuk memblokir ponsel ilegal mendapat respons positif.

Rep: Agus Aryanto(Warta Ekonomi)/ Red: Agus Aryanto(Warta Ekonomi)
Mau Blokir IMEI, Pemerintah Diminta Hati-Hati. (FOTO: Unsplash/Erik Lucatero)
Mau Blokir IMEI, Pemerintah Diminta Hati-Hati. (FOTO: Unsplash/Erik Lucatero)

Langkah pemerintah untuk memblokir ponsel ilegal alian black market (BM) melalui IMEI mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak. Hasan Aula, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), mengatakan jika kebijakan ini diberlakukan, tentu akan membuat pertumbuhan industri ponsel lebih sehat.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga tidak merekomendasikan konsumen menggunakan ponsel BM karena tidak ada jaminan hukum, kecuali sangat terbatas, misalnya hanya jaminan toko. Tapi ponsel ilegal atau BM sangat lemah perlindungan konsumennya.

Baca Juga: Validasi IMEI, Pemerintah Manfaatkan Teknologi DIRBS Qualcomm

Namun demikian, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, pemerintah harus hati-hati dalam memblokir IMEI. Karena banyak konsumen tidak tahu mana ponsel BM, mana yang bukan. Bisa jadi konsumen tertipu atau terjebak. Jadi, untuk menerapkan ini harus ada edukasi ke masyarakat terlebih dahulu tentang plus minus ponsel BM.

"Pemerintah pun harus melakukan law enforcement terhadap area-area yang sering menjual ponsel black market itu," kata Tulus.

Dia mengharapkan, dengan penerapan teknologi Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) dari Qualcomm, peredaran ponsel ilegal atau BM akan hilang. Sehingga industri telekomunikasi semakin tumbuh pesat untuk mendukung perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Membendung Ponsel Ilegal Melalui Sistem Validasi IMEI

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement