Sabtu 06 Jul 2019 12:23 WIB

Sopir Damri Mogok, Kemenhub Minta Bus PPD Layani Bandara

Pperasional bus Damri masih membutuhkan helper, khususnya untuk trayek menuju bandara

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Bis Damri
Bis Damri

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah sopir bus Damri melakukan aksi mogok dan tidak menjalankan trayek ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan pihaknya akan melakukan upaya terutama masukan kepada Perum Dari untuk melakukan penanganan selama aksi mogok dilakukan.

"Kita mesti mendorong ke mereka (Perum Damri) apa yang harus dia lakukan. Apakah ada kendaraan pengganti, untuk menggantikan atau bus PPD masuk ke bandara juga," kata Yani saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu (6/7).

Baca Juga

Di sisi lain, Yani menganggap pada dasarnya operasional bus Damri masih membutuhkan helper, khususnya untuk trayek menuju bandara. Yani mengatakan helper masih dibutuhkan untuk mengangkut barang, bantuan pengemudi, san bagasi.

"Kalau mobilnya cum mobil sedan bisa seperti taksi nggak perlu helper. Tapi kalau bus menurut saya sih masih perlu," tutur Yani.

Yani mengatakan selama aksi mogok masih berlangsung, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Perum Damri untuk segera menangani hal tersebut. Jika tidak, kata Yani, akan ada langkah-pangkah yang dilakukan Kemenhub untuk mengaatasi persoalan tersebut.

"Misalnya bus PPD juga bisa ikut melayani. Nah kalau sudah PPD masuk, ada pesaingnya mungkin berbeda," ujar Yani.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Damri Setia N Militia Moemin mengatakan pada dasarnya titik temu antara management dengan pengemudi sudah didapatkan. Sebab, pengemudi sudah melakukan aksi mogok sejak kemarin (5/7).

Setia menjelaskan kesepakatan tersebut yaitu jumlah helper di luar bus akan ditambah dan untuk rute-rute sibuk akan diberikan helper di dalam bus. Hanya saja, Setia mengatakan pengemudi yang sudah bersikap anarkis berbalik meminta Damri mengeluarkan surat kesepakatan damai.

"Bahkan juga meminta jaminan para pengemudi yang anarkis tersebut tidak dirotasi atau tidak dipecat. Hal ini tentu saja tidak dapat diterima oleh manajemen Damri. Perbuatan anarkis merupakan perbuatan yang harus diproses sesuai dengan aturan hukum," jelas Setia.

Setia memastikan untuk selanjutnya akan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi hal tersebut. Dia berjanji Damri akan segera melakukan pelayanan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement