Selasa 02 Jul 2019 16:06 WIB

Dirut Garuda Mundur Sebagai Komisaris Utama Sriwijaya Air

Sebelumnya KPPU memanggil Dirut Garuda Indonesia terkait rangkap jabatan

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerima surat surat pengunduran diri I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra selaku Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahyo selaku Komisaris di PT Sriwijaya Air. Langkah ini sebagai upaya perusahaan dalam mengedepankan penerapan Good Corporate Governance, termasuk kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan Selasa (2/7) ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna, sebagai bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance dan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang ada. Melalui surat pengunduran diri  tersebut,  PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

"Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU," Vice Presiden Corporate Secretary Garuda Indonesoa M Ikhsan Rosan dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Selasa (2/7).

Selanjutnya, Garuda Indonesia sebagai BUMN dan perusahaan terbuka akan terus berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku dan berorientasi pada tata kelola bisnis yang accountable dengan memastikan fokus penyelerasan kinerja usaha dapat tercapai sesuai prinsip dan koridor aturan persaingan usaha yang sehat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement