REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Deputi Bidang Usaha, Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo mengatakan, rangkap jabatan Ari Askhara di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air akan dicopot. Dia menegaskan, pemerintah akan mengganti Ari dari jabatannya sebagai komisaris di Sriwijaya Air.
“Kan beliau merangkap komisaris utama di Sriwijaya, jadi (akan) diganti,” kata Gatot, di Jakarta, Senin (1/7).
Diketahui, Ari Akshara juga menjabat sebagai direktur utama perusahaan penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia. Dengan rangkap jabatan tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa Ari dan memintai keterangannya terkait status jabatan dan konsekuensi hukum yang berkaitan dengan persaingan usaha.
Terkait hal tersebut, Gatot mengaku menghormati keputusan KPPU dalam melakukan pemeriksaan terhadap Ari. Sedangkan terkait dengan rangkap jabatan Ari di Garuda dan Sriwijaya, kata dia, BUMN sah-sah saja memberikan penugasan tersebut.
Namun apabila terdapat pengaruh terhadap persaingan usaha, rangkap jabatan perlu ditinjau ulang. Dia menyebut, rencana penggantian jabatan Ari dari Sriwijaya sudah diketahui oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
Rini, kata dia, juga menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPPU. Lebih lanjut Gatot menjelaskan, rencana penggantian jabatan Ari dari Sriwijaya belum dapat ditentukan waktu pastinya.
Seperti diketahui, Ari Askhara merangkap jabatan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, Komisaris Utama Citilink Indonesia serta Sriwijaya Air. Rangkap jabatan tersebut dinilai KPPU sebagai pelanggaran hukum atas dasar norma Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pasal 26 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.