REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan adanya oversuplai bibit anak ayam atau Day Old Chicken (DOC) sebesar 1,5 juta ekor per hari, pemerintah berencana mengkaji ulang pengajuan impor DOC perusahaan peternakan terintegrasi (integrator). Pengkajian ulang tersebut guna melihat lebih teliti antara kebutuhan dan suplai ayam.
Sebagaimana diketahui, pemberian izin impor DOC kepada integrator dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai pemberi rekomendasi, dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai kementerian yang mengeluarkan surat persetujuan impor (SPI).
“Sebelum ada impor, harusnya integrator mengajukan analisa kebutuhan perusahaannya. Sehingga ketika ada kondisi seperti oversuplai begini, pemerintah tidak disalahkan,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan I Ketut Diarmita, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7).
Guna memastikan sinkronisasi kebutuhan yang dimiliki integrator dengan pengajuan jumlah impor DOC yang dijaukan kepada pemerintah, pihaknya berharap seluruh stakeholder memiliki komisi ahli khusus untuk menganalisa hal tersebut. Sehingga ke depan, baik integrator maupun asosiasi dapat menjalankan asas transparansi.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan integrator terlebih dahulu untuk melakukan pengkajian impor dalam bentuk analisa jumlah yang diajukan. “Nanti kita surati dulu integratornya. Nanti saya ajukan mereka (integrator) untuk tandatangani pakta integritas,” kata dia.
Di sisi lain untuk mengantisipasi oversuplai di masa mendatang, kata dia, diperlukan pembangunan buffer stock untuk mengamankan pasokan. Karena, pasokan berlebih maupun minim dapat berpotensi menimbulkan gejolak di pasar. Baiknya, kata dia, ketika terjadi oversuplai, ayam tersebut harus dimasukkan ke dalam cold storage sehingga harga dapat terjaga.
Berdasarkan catatan Kementan, suplai daging ayam ras pada 2018 berjumlah 3.647.805 per tahun, sedangkan tingkat kebutuhan daging ayam ras dirata-rata setahun hanya 3.251.745. Mengacu catatan tersebut, usaha peternakan ayam ras pedaging (broiler) dikuasai oleh integrator sebesar 80 persen, selebihnya dipegang oleh peternak mandiri atau peternak rakyat.
Diketahui, peternak mandiri sulit bersaing dengan integrator sebab terdapat penguasaan sarana produksi dan efisiensi usaha sehingga biaya produksi mereka relatif lebih tinggi. Sedangkan, harga ayam hidup atau live bird (LB) peternak kerap berada di bawah biaya pokok produksi dikarenakan adanya kelebihan pasokan.
Guna menaikkan kembali harga ayam peternak, Kemendag sebelumnya menginstruksikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyerap ayam peternak. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menjelaskan, pihaknya belum memikirkan untuk menyerap ayam peternak.
“Karena kan kita belum tahu sebabnya (sebab harga anjlok), maka kita ingin cari tahu dulu,” kata Wahyu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang bersama-sama melakukan peninjauan mengenai sebab anjloknya harga ayam peternak. Sedangkan terkait adanya kondisi oversuplai yang menyebabkan harga anjlok, Wahyu mengatakan hal tersebut dapat dimungkinkan. Meski, dia perlu memastikan terlebih dulu poin konkret penyebabnya.
Jika hasil kajian pemerintah dari sudah mengeluarkan kesepakatan, dia memproyeksi kemungkinan adanya penugasan kepada Bulog untuk menyerap bisa saja terjadi. Kendati demikian, dia perlu memastikan dan menyesuaikan dengan peran serta dan prioritas yang tengah dikerjakan Bulog.
“Pemerintah akan kaji dulu, ya kira-kira baru dapat hasilnya sekitar 1-2 bulan lagi,” kata dia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Tjahya Widayanti menambahkan, pemerintah terus berusaha mengupayakan agar ayam peternak dapat tersalurkan di harga yang baik. Salah satunya, kata Tjahya, pemerintah berinisiatif menyelenggarakan bazar di lingkup kementerian dan dinas perdagangan guna menstabilkan harga.
“Kita juga minta kementerian lain untuk yuk bikin bazar. Ya bisa Kemendag, Kementan, siapa saja," kata Tjahya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7).
Karena bersifat imbauan, pihaknya tidak memaksa kementerian maupun lembaga lain untuk menggelar bazar. Hanya saja, di tengah kondisi anjloknya harga ayam peternak yang sudah berlarut-larut, pihaknya berharap semua pihak dapat ikut serta membantu.