Ahad 30 Jun 2019 01:10 WIB

KKP-FAO Dirikan Unit Pengolahan Ikan Pindang Higienis

Selain meningkatkan perekonomian, UPI bisa meningkatkan gizi masyarakat.

Ikan pindang
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Ikan pindang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) meluncurkan Unit Pengolahan Ikan (UPI) pindang higienis di Dusun Lekok, Desa Gondang, Kabupaten Lombok Utara guna meningkatkan nilai tambah pelaku usaha ikan pindang.

 

Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Innes Rachmania  mengatakan, proyek ini merupakan perbaikan dari rantai nilai pangan dan produktivitas ikan pindang dengan mengintegrasikan dengan pasar baru yang dimulai sejak September 2016.

 

"Proyek ini merupakan wujud peningkatan ketahanan pangan dan nilai ekonomi terutama untuk usaha kecil dengan fokus produk olahan pindang karena mampu dan meningkatkan peluang akses pasar baru,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/6).

 

Saat ini produk yang dihasilkan unit pengolahan adalah pindang presto dan pindang higienis. Namun akan dikembangkan pembuatan produk seperti abon atau yang lainnya.

 

“Dengan pengolahan ikan pindang higienis ini maka hasil produk olahannya bisa lebih bersih, bergizi, dan mempunyai nilai tambah,” katanya.

 

Innes mengatakan, pembangunan Unit Pengolahan Ikan higienis seluas 65 m2 dengan kapasitas produksi sekitar 500 kg/hari itu menelan biaya senilai Rp 332,75 JUTA. Pengolah diberikan berbagai bantuan peralatan senilai Rp 84,45 juta

 

Ikan pindang merupakan produk olahan hasil perikanan yang populer di Indonesia setelah ikan asin, memiliki cita rasa yang lezat, tidak terlalu asin, dan dapat diolah dari semua jenis ikan. Umumnya dilakukan oleh industri skala mikro dan kecil.

 

Sebaran industri pengolahan pindang skala mikro dan kecil terpusat di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasi UPI terbanyak yaitu Jateng, Jabar, Jatim, NTB, Bali, Jakarta, dan Banten yang jumlahnya mencapai 96,20 persen atau 11.175 UPI dari total 11.616 UPI mikro kecil.

 

Kepala FAO Perwakilan Indonesia Stephen Rugard menyebutkan pembangunan pengolahan ikan pindang higienis mempunyai efek yang besar. Selain dapat meningkatkan taraf ekonomi, juga bisa meningkatkan gizi masyarakat.

 

"Pengolahan pindang ini, memang usaha yang sudah berjalan lebih dari ratusan tahun lalu. Di sini kami hanya melakukan peningkatan bisa dari sisi manajemen bisnis, sanitasi, dan lainnya sehingga ikan pindang bisa lebih bernilai tinggi dan kaya akan gizi," katanya.

 

Plt Direktur Jenderal PDSPKP Nilanto Perbowo menyatakan program FAO merupakan stimulan bagi UPI Pindang dalam memperbaiki nilai tambah produk pindang yang terjamin mutu dan keamanan produknya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement