Senin 24 Jun 2019 16:40 WIB

Penutupan Ritel, Menaker: Tambahan PHK Ada Saja

Setiap ada penutupan gerai ritel akan berkontribusi terhadap menyusutnya tenaga kerja

Rep: Imas Damayanti/ Red: Gita Amanda
Calon pembeli usai berbelanja di Supermarket Giant, Mampang Prapatan, Jakarta, Ahad (23/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon pembeli usai berbelanja di Supermarket Giant, Mampang Prapatan, Jakarta, Ahad (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengakui, setiap penutupan gerai ritel akan berkontribusi terhadap menyusutnya tenaga kerja. Kendati demikian, dia menjelaskan, peluang kesempatan kerja juga akan terbuka seiring dengan perambahan teknologi informasi.

Terkait dengan tutupnya enam gerai ritel Giant yang terjadi baru-baru ini, Hanif mengaku belum mengecek secara keseluruhan informasi tersebut. Kendati demikian, dia menjelaskan akan menindaklanjuti informasi lanjutan guna mengecek berapa jumlah tenaga kerja yang terdampak serta pemenuhan hak-hak mereka.

Baca Juga

“Saya belum cek, nanti saya cari informasinya dulu,” kata Hanif saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/6).

Dia menambahkan, dalam kasus ketenagakerjaan yang terjadi pada umumnya, pemerintah kerap menemukan pelanggaran perusahaan berupa belum terpenuhinya pembayaran pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Terkait ini, Hanif akan memastikan perihal penutupan ritel Giant secara komprehensif dan matang.

Seperti diketahui, Giant dikabarkan akan menutup enam gerai ritelnya yang berada di wilayah Jabodetabek pada 28 Juli 2019 mendatang. Adapun keenam gerai tersebut antara lain Giant Ekspres Cinere Mall, Giant Ekspres Mampang Prapatan, Giant Ekspres Pondok Timur, Giant Ekstra Wisma Asri, Giant Ekstra Jatimakmur, dan Giant Ekstra Mitra 10 Cibubur.

Hanif menambahkan, dalam perihal pemutusan hubungan kerja, pemerintah ingin memastikan adanya kemampuan skill karyawan sebagai langkah antisipasi. Sehingga, kata dia, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, para tenaga kerja sudah dapat menopang diri sendiri dengan menyesuaikan skill yang dimiliki dengan pekerjaan baru yang akan dilamar.

Pemerintah, kata dia, tengah menyusun aspek vokasi terhadap tenaga kerja guna mendukung daya saing di dunia kerja. Investasi pembangun sumber daya manusia (SDM) nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam jumlah yang masif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement