Jumat 21 Jun 2019 10:26 WIB

Insentif Pajak Lebih Efektif Jika Suku Bunga Turun

Investasi tak hanya didorong kebijakan fiskal tetapi juga moneter.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Investasi
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute Development of Economic and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menuturkan, rencana pemerintah untuk memberikan insentif pajak guna pertumbuhan investasi harus dilihat dampaknya terhadap tax ratio terlebih dahulu. Insentif itu baik berupa tax holiday, tax allowance maupun pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) badan 20 persen.

Rizal memprediksi, pemberian insentif yang sedang digencarkan pemerintah saat ini sangat kurang efektif dalam mendorong tax ratio. Terutama, kondisi investasi sedang lesu. "Ditambah kondisi politik yang masih berbuntut hingga saat ini," tuturnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/6).

Baca Juga

Rizal menambahkan, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi investasi. Di samping kepastian hukum, juga suku bunga, pajak atau insentif, iklim investasi, inflasi, prospek dan kemudahan berbisnis. Rencana pemerintah secara langsung akan berdampak terhadap investasi melalui suku bunga dan pemberian insentif, secara bersamaan.

Melihat kondisi itu, Rizal menilai, rencana pemberian insentif dan pemangkasan pajak PPh Badan tidak akan efektif mendorong naiknya investasi apabila suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tidak ikut diturunkan pada level efektif. Sebab, tidak hanya kebijakan fiskal yang dibutuhkan untuk mendorong investasi, juga kebijakan moneter.

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menurunkan suku bunga dan menjaga nilai kurs yang dapat membantu menumbuh sektor riil. "Harapan sektor keuangan rasanya tidak akan mampu menggairahkan kinerja pertumbuhan ekonomi," ujar Rizal.

Rizal menambahkan, mendorong investasi bukan hanya kebijakan semata, melainkan kondisi politik juga mempengaruhi. Di sisi lain, sentimen dan prospek investor melalui Easy of Doing Business (kemudahan berbisnis) menjadi penting.

Rizal menilai, ‘tendangan’ yang dibutuhkan pemerintah saat ini adalah memperbaiki pertumbuhan investasi yang menurun. Besaran investasi yang ada juga belum memberikan dampak terhadap industri bernilai tambah tinggi dan Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, industri yang ada belum mendorong daya saing ekspor, di mana ekspor masih jauh di bawah impor. "Akibatnya, defisit transaksi berjalan dan defisit transaksi dagang belum mampu diselesaikan sampai saat ini," kata Rizal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menegur para menterinya di bidang ekonomi tentang gebrakan dalam hal investasi dan perizinan yang minim. Secara gamblang, Jokowi menyebut bahwa jajarannya belum melakukan inovasi yang cukup berarti dalam dua poin tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement