REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja keuangan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2018. Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Ni Wayan Giri Adnyani, mengatakan peraihan WTP tersebut buah dari hasil kerja keras aparatur Kemenpar. Sekaligus, sebagai cerminan kepatuhan seluruh jajaran kementerian terhadap undang-undang yang berlaku.
“Ada 38 kementerian lembaga yang meraih WTP di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III. Ini sebuah prestasi tersendiri bagi Kemenpar,” kata Adnyani di Jakarta, Senin (17/6).
Dia menyebut, prestasi ini diperoleh dengan upaya dan usaha yang keras. Selain itu, birokrat sudah berupaya untuk menciptakan lingkungan komunikasi yang baik sehingga dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan tingkat profesionalisme tinggi.
Opini WTP tersebut, kata dia, berhasil diraih Kementerian Pariwisata selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2015 hingga 2018 selama kepemimpinan Menteri Pariwisata Arief Yahya. “Prestasi ini harus menjadi pemantik semangat untuk bekerja lebih keras lagi dalam mempertahankan opini WTP,” kata Giri.
Giri mengungkapkan, capaian itu sesuatu yang membanggakan. Diharapkan dapat menjadi pendongkrak para pegawai agar terus bekerja keras dalam menjaga integritas tata kelola keuangan negara. "Predikat WTP bukanlah akhir. Ini titik awal kita untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di tahun-tahun berikutnya," katanya.