Jumat 14 Jun 2019 23:38 WIB

KNKS Dorong Pembentukan Kawasan Industri Halal

Kawasan industri halal ini harus memiliki daya tarik bagi pelaku usaha.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
ModernCikande Industrial Estate (MCIE) mengembangkan kawasan industri halal pertama di Indonesia.
Foto: ModernCikande Industrial Estate
ModernCikande Industrial Estate (MCIE) mengembangkan kawasan industri halal pertama di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) aktif mendorong tercapainya kawasan industri halal yang dicanangkan Kementerian Perindustrian. Direktur Pengembangan Keuangan Syariah dan Industri Halal, Afdhal Aliasar mengatakan KNKS memiliki peran untuk aktif membersamai selama proses pembangunannya.

Mulai dari pemetaan, penyusunan strategi, melibatkan sejumlah instansi terkait, hingga eksekusinya. Afdhal mengatakan ide kawasan industri halal ini telah ada bahkan sebelum KNKS aktif. Dalam rencananya diharapkan kawasan industri halal bisa rampung dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga

"Kami terus berkomunikasi, kedepannya akan lebih intensif untuk realisasi rencana," kata Afdhal pada Republika.co.id, Jumat (14/6).

Kawasan industri halal yang akan dikembangkan dalam waktu dekat diantaranya Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate. Wilayah ini telah menjadi kawasan industri matang yang selanjutnya dapat ekspansi ke sektor halal.

Afdhal mengatakan KNKS juga berkomitmen menjadi katalisator agar proyek berjalan sesuai dengan target. Menurutnya, rencana ini sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk lima tahun kedepan. Ia berharap minimal dua kawasan industri halal bisa rampung dalam jangka waktu tersebut.

KNKS memiliki gambaran besarnya dalam Strategi Nasional Pengembangan Industri Halal. Kawasan ini diharap bisa menjadi sistem terintegrasi yang juga menjadi pusat halal mulai dari produsen hingga penyalur.

"Kami ingin kawasan itu betul-betul menjadi kawasan yang terintegrasi, semua instansi terkait halal ada di sana, misal Lembaga Penjamin Halal, lembaga keuangan untuk pembiayaannya, hingga logistik," katanya.

Kawasan ini diharap tidak hanya berkepentingan sebagai produsen tapi juga penghubung untuk produk halal global. Produk halal lokal dapat didistribusikan untuk keperluan ekspor maupun domestik. Produk global pun bisa masuk ke kawasan halal Indonesia untuk kemudian didistribusikan ke negara lain.

Afdhal menambahkan yang paling penting adalah kawasan industri halal ini harus memiliki daya tarik bagi pelaku usaha. Pemerintah akan menyusun strategi agar kawasan memiliki kelebihan sehingga pelaku industri ikut meramaikan terobosan tersebut, misal dengan menyediakan insentif atau kemudahan-kemudahan lain.

"Kami akan banyak belajar dari pengalaman-pengalaman negara lain yang telah lebih dulu, seperti Malaysia, kita akan pelajari bagaimana agar menyukseskannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement