REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjalin kerja sama dengan pemerintahan Inggris untuk memperkuat reformasi regulasi guna pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengembangan Reformasi Regulasi di Indonesia, Rabu (12/6).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, salah satu perwujudan kerja sama ini adalah berupa bantuan teknis dengan nilai mencapai 1,14 juta poundsterling. "Ini akan berlaku selama lima tahun hingga 31 Maret 2023," tuturnya saat memberikan sambutan.
Bantuan tersebut bersumber dari hibah Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara melalui Dana Kesejahteraan Pemerintah Inggris untuk memberi bantuan teknis bagi Pemerintah Indonesia. Dana tersebut dikelola oleh Unit Pelayanan Regulasi Internasional, Kementerian Bisnis, Energi, dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara.
Penandatanganan MoU akan ditindaklanjuti dengan workshop terkait post border dan product market surveillance regime di Indonesia. Implementasinya dapat berupa pertukaran informasi, program, pendidikan, pelatihan, seminar, dan pengembangan kapasitas. Implementasi juga terbuka untuk bentuk kerja sama lain yang telah disepakati bersama secara tertulis oleh kedua negara.
Nantinya, kedua belah pihak akan membentuk rencana kerja spesifik dan terperinci dalam pengimplementasian yang akan ditinjau setiap tahun. Susiwijono memastikan, program bantuan teknis ini bersifat fleksibel untuk merespon perkembangan isu prioritas dari Pemerintah Indonesia.
Susiwijono berharap, program kerja sama ini dapat membawa perbaikan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi inklusif dapat meningkat. "Seiring dengan penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia," ujarnya.
Tapi, Susiwijono menuturkan, efektivitas kerja sama ini sangat tergantung pada dukungan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L). Oleh karena itu, perlu peran aktif dari setiap K/L agar harapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien melalui pelaksanaan reformasi regulasi dapat terwujud.
Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia H.E. Moazzam Malik menuturkan, Indonesia merupakan negara dengan potensi besar. Tapi, untuk memaksimalkan potensi tersebut, dibutuhkan kerja keras. "Selain itu, mengambil pelajaran baik dari luar negeri," ucapnya.
Moazzam menyebutkan, Inggris merupakan salah satu negara yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk sumber menyerap ilmu. Sebab, Inggris sudah mendapat sejumlah pengakuan internasional. Di antaranya, International Civil Service Effectiveness Index (InCisSE) yang telah menobatkan Inggris sebagai negara terbaik dalam membentuk dan mengimplementasikan regulasi.
Selain itu, Moazzam menjelaskan, Inggris mempunyai sistem regulasi, termasuk regulasi ekonomi, yang sangat baik. Melalui program kerjasama yang baru ini, Inggris siap berbagi keahliannya dengan mitra-mitra di Indonesia dalam bersinergi dan mengimplementasikan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia.
Moazzam berharap, kemitraan ini dapat membantu meningkatkan daya saing, membuka peluang bisnis bagi masyarakat, mempercepat investasi, serta memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang. "Kalau Indonesia berhasil, kesempatan pada perekonomian dunia akan lebih besar, dan kita akan bisa menciptakan dunia yang lebih sejahtera," tuturnya.