Kamis 06 Jun 2019 18:56 WIB

Kemenhub Antisipasi Kereta Anjlok di Nagreg Saat Arus Balik

Perbaikan rel di jalur Nagreg terus dilakukan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Pekerja memperbaiki bantalan rel di Km 193 - 192 antara Stasiun Lebakjero dan Stasiun Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Pekerja memperbaiki bantalan rel di Km 193 - 192 antara Stasiun Lebakjero dan Stasiun Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih akan mengantisipasi kereta api anjlok di jalur lintas Selatan Nagreg saat arus balik Idul Fitri 1440 H. Saat ini, Kemenhub memastikan kereta api yang melintas di lintasan tersebut sudah berlangsung normal pascaanjlok pada Selasa (4/6). 

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengakui jalur lintas Selatan di Nagreg memang termasuk zona rawan. "Kita sudah tahu titik-titiknya. Memang di daerah situ daerah potensi ambles lonsor tinggi," kata Zulfikri saat ditemui pada acara open house Idul Fitri 1440 H di kediaman Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (5/6).

Baca Juga

Untuk mengantisipasinya, Zulfikri menegaskan sudah menempatkan posko sejak H-10 Lebaran 2019. Selain itu, saat ini perbaikan juga masih terus dikerjakan secara paralel karena kereta api sudah bisa melintas. 

Pengerjaan bantalan di lokasi anjloknya kereta api beberapa hari lalu juga saat ini menurut Zulfikri masih dalam proses. "Diselipkan bantalan kayu, dalam windows time diganti bantalan pecah menggunakan bantalan beton," tutur Zulfikri. 

Dia menambahkan meski proses perbaikan dilakukan, lintasan kereta api sudah dibuka untuk umum. Hanya saja, kecepatan kereta api dibatasi sekitar 30 sampai 40 kilometer per jam karena posisi lintasan yang melengkung sehingga masih terdapat keterlambatan sekitar lima menit. 

Sebelumnya, Kereta Api 215 Serayu Pagi relasi Purwokerto-Pasar Senen mengalami anjlok di petak jalan antara Stasiun Lebak Jero dan Stasiun Nagreg kilometer 193+7, Selasa (4/6). Setelah kejadian tersebut ditangani, pembatasan kecepatan kereta api dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement