Rabu 05 Jun 2019 16:40 WIB

Pemerintah Yakin Maskapai Asing Jadi Solusi Tingginya Harga

Menko Darmin menyebut masuknya maskapai asing bisa jadi pilihan atasi harga tiket

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sepi pemudik. Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Ahad (2/6).
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Sepi pemudik. Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Ahad (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini tengah mengkaji kompetisi dengan maskapai penerbangan asing untuk mengoreksi harga tiket pesawat. Masuknya maskapai asing tampaknya bisa menjadi pilihan untuk mengatasi tingginya harga tiket pesawat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution mengatakan pada dasarnya harga tiket pesawat yang tiba-tiba naik karena ada langkah internal maskapai. Hanya saja, Darmin menilai bisa saja maskapai tidak dapat menaikkan harga tiket pesawat jika terdapat pesaing di dunia penerbangan Indonesia. 

Baca Juga

"Ingat itu namanya struktur pasarnya duopoli hanya ada Garuda Indonesia sama Lion Air. Dia tidak akan bisa menaikkan itu jauh-jauh kalau pesaingnya ada," kata Darmin dalam acara open house di Jakarta, Rabu (5/6). 

Dia menjelaskan, saat ini muncul ide jika struktur pasar cenderung memberikan kekuatan agak berlebih di produsen maka jawabannya adalah undang saingannya. Hal itu menurutnya perlu dilakukan agar maskapai dapat menekan hargatiket pesawat agar tidak dijual mendekati tarif batas atas (TBA). 

Untuk itu, memberikan kesempatan kepada maskapai asing dapat mengatasi tingginya harga tiket pesawat. "Sekarang pemerintah memilih apa? Pemerintah tidak hanya memilih maskapai, pemerintah juga memilih konsumen. Kenaikan itu tidak akan terjadi setajam itu kalau pasarnya tidak duopoli," jelas Darmin. 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai masuknya maskapai penerbangan asing akan menimbulkan permintaan dan pemenuhan kebutuhan pelanggan sehingga harga tiket pesawat akan terkoreksi. "Ini saran yang baik dari presiden. Ide baik ini akan kita kaji," kata Budi di Jakarta, Senin (3/6).

Budi menyatakan perusahaan penerbangan asing yang akan masuk ke Indonesia harus memenuhi dasar cabotage. Selain itu, maskapai asing nantinya juga bisa bekerja sama dengan perusahaan Indonesia.

"Yang lain akan kami kaji. Kami tidak dengan mudah menerima perusahaan asing karena transportasi udara perlu kualifikasi baik," jelas Budi. 

Budi menjelaskan, industri maskapai penerbangan Indonesia terbilang sangat ketat. Di satu sisi, kata dia, banyak pemain atau perusahaan maskapai penerbangan yang terlibat kemudian persyaratan atau kualifikasi yang tinggi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement