Jumat 31 May 2019 16:01 WIB

Pertamina Kantongi Piutang Kompensasi Penjualan BBM dan LPG

Pertamina masih menunggu keputusan pemerintah untuk pembayaran kompensasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Pahala N Mansury memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Pahala N Mansury memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mencatatkan laporan keuangan yang positif pada 2018 kemarin. Salah satu yang membuat laporan keuangan positif adalah piutang dari pemerintah sebesar 3,1 miliar dolar AS. Angka tersebut merupakan angka kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah karena penjualan Premium dan proyek BBM satu harga yang dikerjakan oleh Pertamina. 

Direktur Keuangan Pertamina, Pahala Mansury mengatakan, total kompensasi tersebut berkontribusi sekitar 6,74 persen dari total penjualan dan pendapatan usaha lainnnya. "Tahun 2018 kan tahun yang unik, ada aturan soal Perpres 43, apabila pertamina menjual BBM yang sifatnya penugasan dan subsidi, apabila harga jual eceran di bawah harga dasar, maka bisa ada pergantian. Tapi itu karena kita menjual di bawah harga pokok produksi, itu mendukung agar Pertamina bisa melakukan penugasan pemerintah," ujar Pahala di Kementerian BUMN, Jumat (31/5).

Baca Juga

Dikutip dari laporan keuangan perusahaan, kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada Pertamina untuk pergantian penjualan Premium dan BBM satu harga pada 2017 sebesar 740 juta dolar AS. Tahun ini, nilainya meningkat menjadi 3,1 miliar dolar AS.

Sayangnya, kompensasi tersebut belum dibayarkan oleh pemerintah. Sebab, hal tersebut menunggu kondisi keuangan negara. Pahala menjelaskan bahwa perusahaan menunggu pemerintah untuk membayarkan kompensasi tersebut.

"Pembayarannya masih dalam proses, dan akan dibicarakan lebih lanjut, sesuai dengan kondisi fiskal pemerintah. Tapi yang penting diakui dulu, dibayarnya kapan, itu tergantung kondisi fiskal pemerintah," ujar Pahala.

Selama 2018, penjualan dan pendapatan usaha lainnya Pertamina mencapai 57,9 miliar dolar AS atau lebih tinggi 25,94 persen dibanding pencapaian 2017. Pencapaian tahun 2018 tersebut merupakan kontribusi dari penjualan dalam negeri berupa minyak mentah, gas bumi, energi panas bumi dan produk minyak sebesar 77,23 persen. Penggantian biaya subsidi dari pemerintah sebesar 9,72 persen dari total penjualan dan pendapatan usaha lainnya.

Ketiga, Penjualan ekspor minyak mentah, gas bumi dan produk minyak sebesar 6,28 persen dari total penjualan dan pendapatan usaha lainnya. Keempat, imbalan jasa pemasaran sebesar 0,03 persen dari total penjualan dan pendapatan usaha lainnya. Terakhir, pendapatan usaha dari aktivitas operasi lainnya sebesar 6,74 persen dari total penjualan dan pendapatan usaha lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement