Jumat 07 Jun 2019 05:45 WIB

Pembayaran Digital Makin Marak, Bagaimana Nasib Uang Tunai?

Pergesaran penggunaan uang tunai sudah terjadi di China

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petugas menyiapkan pasokan uang tunai untuk kebutuhan anjungan tunai mandiri di salah satu kantor bank. ilustrasi
Petugas menyiapkan pasokan uang tunai untuk kebutuhan anjungan tunai mandiri di salah satu kantor bank. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menyebut dorongan sistem pembayaran keuangan digital dapat mengurangi peredaran uang kartal di tanah air. Perubahan pola pembayaran ini sejatinya merupakan hal lumrah di negara lain.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan pihaknya masih tetap melakukan pencetakan dan pengawasan pada uang kartal. Meski nantinya akan terjadi pergeseran penggunaan uang di tanah air.

Baca Juga

“Uang digital kami tidak berpikir bahwa ke depan orang tidak pakai uang kertas. Di negara lain uang kertas masih dipakai tapi lama-lama proporsinya memang berkurang. Ini bentuk konsekuesninya, banyak policy, stabilitas sistem keuangan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.

Erwin mencontohkan pergesaran penggunaan uang kartal sudah terjadi di China, yang proporsi transaksi uang tunainya sudah kian tergeser dengan kehadiran uang elektronik.

Untuk itu, Bank Indonesia akan menerapkan kebijakan pembayaran digital yang mumpuni. Saat ini Bank Indonesia tengah melakukan peta jalan Sistem Pembayaran Indonesia 2025 mendatang yang terdiri dari lima poin.

Persiapan itu terdiri dari integrasi antara perbankan dan perusahaan teknologi berbasis jasa keuangan (financial technology/fintech), digitalisasi perbankan melalui aktivitas pembukaan data perbankan (open banking), dan integrasi keuangan digital ke kegiatan ekonomi.

Selain itu, persiapan aturan perlindungan konsumen dan persaingan usaha antar penyedia jasa keuangan digital, serta aturan mengenai keuangan digital antar negara (cross border).

"Jadi bentuk konsekuensinya adalah banyak policy (kebijakan). Termasuk mengenai stabilitas sistem keuangan, itu juga harus dikaji. Kami perlu meyakinkan semua pihak, bahwa proses penciptaan sistem uang digital tetap in control (dalam kendali)," ucapnya.

Sementara Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih menambahkan apabila penggunaan kode QR standar Indonesia (QR Indonesian Standard/QRIS) benar-benar efektif maka diperkiraan penggunaan transaksi elektronik semakin bertambah. Apalagi ke depan, diperkiraan penggunaan transaksi digital berbasis gawai akan semakin marak lantaran pengguna ponsel pintar di Indonesia juga akan terus meningkat.

Selain itu menurut dia pembayaran digital ke depan memiliki banyak manfaat, seperti waktu transaksi yang cepat dan biaya transaksi yang efisien.

"Biaya transfernya juga akan turun, yang tadinya antar bank biaya transfernya Rp6.500 charge-nya bisa turun jadi Rp3.500 tapi kalau semua sudah terintegrasi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement