Rabu 29 May 2019 15:31 WIB

Lima Instansi Berstatus Non-WTP, Jokowi Minta Ada Terobosan

Jumlah lembaga yang berstatus non-WTP mengalami penurunan sejk 2016.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) menerima pemenang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional Ke-7 di Turki, Syamsuri Firdaus (kedua kiri) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) menerima pemenang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional Ke-7 di Turki, Syamsuri Firdaus (kedua kiri) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) melakukan perbaikan dan terobosan dalam menyusun laporan keuangannya. Pernyataan Jokowi ini menyusul masih ada empat K/L yang mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan satu lembaga mendapat opinni Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias disclaimer. Sementara 82 instansi lainnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Ini hati-hati tahun depan baik yang WDP atau TMP agar diperhatikan betul, agar nanti ngga ada lagi. Saya minta segera dilakukan koordinasi dan terobosan untuk selesaikan beberapa temuan," jelas Jokowi di hadapan para pimpinan kementerian dan lembaga di Istana Negara, Rabu (29/5). 

Baca Juga

Jokowi pun menyebut keempat K/L yang masih meraih opini WDP. Keempatnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan satu instansi yang meraih TMP atau disclaimer adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

"Artinya ini sudah capai 95 persen dari jumlah K/L yang ada. Ada penurunan entitas yang dapat WDP dari 2016," kata Jokowi. 

BPK juga memberikan tujuh temuan dan catatan yang disampaikan BPK kepada Presiden Jokowi untuk ditindaklanjuti. 

"Dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2018, kami perlu sampaikan temuan-temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement