Kamis 23 May 2019 09:52 WIB

Ketatkan Pengawasan, Kementan dan TNI AL Gelar Patroli Laut

Patroli difokuskan mencari kapal pembawa hewan, tumbuhan dan produknya.

Red: EH Ismail
Kementan - TNI AL menggelar patroli laut di Tanjung Balai Karimun
Foto: Humas Kementan
Kementan - TNI AL menggelar patroli laut di Tanjung Balai Karimun

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI KARIMUN — Jelang lebaran, Badan Karantina Pertanian bersama Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Balai Karimun menggelar patroli laut. Lokasinya di sepanjang perairan Karimun dengan menggunakan kapal Patkamla Combat Boat. 

Patroli laut yang berlangsung dari mulai pukul 21.00 hingga pukul 02.00 dini hari tersebut, dipimpin langsung oleh Letkol (P) Catur Yogiantoro, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun dan Kepala Barantan, Ali Jamil (21 - 22 /05).

Menurut Jamil, patroli tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan lalulintas komoditas pertanian. Terutama komoditas pertanian ilegal dari luar negeri. Hal tersebut mengingat Provinsi Kepulauan Riau berbatasan laut langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

"Provinsi Kepulauan Riau ini dikenal sebagai kota seribu pintu, jadi sangat rentan masuknya media pembawa ilegal dari luar negeri," jelasnya saat lakukan persiapan apel di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

Patroli difokuskan mencari kapal pembawa hewan, tumbuhan dan produknya dari luar negeri lewat jalur tikus. Tim gabungan tersebut sempat mencurigai sebuah kapal, namun setelah diperiksa, tidak ditemukan media pembawa yang dimaksud. Petugas melakukan pemeriksaan hingga ke dek kapal, namun hanya ditemukan tumpukan ikan hasil tangkapan nelayan tersebut.

Menjelang libur lebaran, lalu lintas di perairan selat malaka semakin ramai. Kerawanan tersebut berpotensi sebagai masuknya hama penyakit baik hewan maupun tumbuhan yang dapat mengancam program kedaulatan pangan yang tengah digencarkan oleh pemerintah. 

Penindakan

photo
Kementan - TNI AL menggelar patroli laut di Tanjung Balai Karimun.

Priyadi, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun menambahkan bahwa selama 2017, petugas karantina berhasil mencegah masuknya komoditas ilegal dari luar negeri.  Yaitu penolakan sebanyak 24 kali dan penahanan sebanyak 148 kali. 

Sedangkan pada 2018, timnya berhasil melalukan penolakan sebanyak 14 kali, dan penahanan sebanyak 67 kali. Pihaknya memiliki tantangan yang besar, mengingat jalur pemasukannya yang sangat banyak, sehingga daerahnya ditetapkan sebagai zona rawan I oleh Barantan.

Menurut Piyadi, sampai dengan Mei 2019, pihaknya telah melakukan patroli darat dengan instansi terkait. Seperti Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan, Bea Cukai, BUP dan Pelindo di berbagai titik kritis pelanggaran karantina baik di Karimun, Tanjung Batu maupun di Moro.

Sedangkan data nasional penegakan hukum yang dilakukan oleh Barantan selama tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan, yaitu terdapat 6 kasus yang berhasil P21 pada tahun 2016. Sedangkan pada 2017 sebanyak 16 kasus dan 2018 sebanyak 17 kasus. 

Menurut Jamil, Barantan menetapkan empat zona rawan bagi potensi pemasukan media pembawa secara ilehal, yaitu Zona I berada di pesisir Sumatera, zona rawan II ada di Kalimantan, Sulawesi dan sekitarnya, zona rawan III meliputi Nusa Tenggara dan sekitarnya, serta zona rawan IV berada di wilayah Papua perbatasan dan sekitarnya.

Pengawasan daerah atau zona rawan dilakukan oleh 52 unit pelaksana teknis. Mereka mengawasi 86 pos lintas batas negara (PLBN) baik darat (51 pintu) dan PLBN laut sebanyak 35 UPT. Oleh karena itu, guna mengoptimalkan fungsi pengawasan tersebut, Barantan bekerjasama dengan POLRI, TNI AD dan TNI AL.

Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0317 Tanjung Balai Karimun, Letkol Arm Rizal Analdie. Jamil berharap kerjasama yang sudah terjalin baik tersebut, dapat terus ditingkatkan. Guna melakukan pencegahan terhadap potensi masuknya hama dan penyakit yang berbahaya ke wilayah NKRI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement